Malang (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, dalam waktu dekat ini akan membangun rumah murah seharga Rp25 juta per unit bagi pegawai negeri sipil golongan I di lingkungan pemerintah setempat.
Kepala Kantor Perumahan Kabupaten Malang Wahyu hidayat, Rabu mengatakan, murahnya harga per unitnya itu karena tanahnya masih belum hak milik, melainkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang berlaku selama 20 tahun, sehingga harga itu hanya untuk bangunannya saja.
"Untuk tahap pertama kami bangun 100 unit dulu yang seluruhnya tipe 36. Rumah contohnya juga sudah dibangun di halaman luar Stadion Kanjuruhan Kepanjen dengan tiga konstruksi yang disiapkan, yakni konstruksi dengan material loka, rekalum dan baja ringan," katanya.
Ia mengakui, rumah murah untuk rakyat tersebut merupakan bagian dari program Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) yang saat ini sedang gencar dilakukan pembangunannya.
Wahyu mengemukakan, meski harganya terbilang murah, konstruksi bangunan dan kualitas materialnya juga sangat bagus, bahkan sudah diujicobakan, terutama yang berkaitan dengan ketahanan konstruksinya.
Menurut dia, sudah banyak masyarakat yang menanyakan bagaimana bisa mendapatan rumah murah tersebut. Namun, saat ini peruntukannya masih diprioritaskan untuk PNS golongan I yang belum memiliki rumah.
Pembangunan rumah murah tahap pertama sebanyak 100 unit tersebut, katanya, akan dibangun di kawasan jalur lingkar barat Kabupaten Malang, yakni di kawasan Kecamatan Pakisaji dengan luas lahan sekitar 8,5 hektare.
Pembangunan rumahnya bisa dilakukan oleh pihak pengembang dengan catatan spesifikasi dan konstruksi bangunan tetap mengacu pada ketentuan Kemenpera."Untuk utilitas atau sarana dan prasarananya akan dibantu oleh pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus (DAK)," ujarnya. (E009)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2012