Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi Perindustrian dan Perdagangan DPR RI Idris Laena mengharapkan rencana pemerintah memberlakukan regulasi terhadap Ring Back Tone (RBT) pada telepon seluler tidak merugikan industri musik Indonesia.
"Saya sambut positif keinginan pemerintah untuk memberlakukan regulasi terhadap RBT mengingat banyak kasus pencurian dan pemotongan pulsa tanpa seizin atau sepengetahuan pemilik ponsel," kata Idris Laena di Jakarta, Selasa.
Idris berharap akan adanya regulasi yang lebih baik dari pemerintah agar RBT tidak dianggap merugikan pihak musisi dan kalangan masyarakat.
Idris berharap regulasi pemerintah melalui Badan Regulasi Telekomunikasi (BRT) nantinya, tidak "sembrono" dalam mengambil keputusan pada kisruh "premium content" dan tak merugikan kelangsungan hidup sebuah musik atau label yang mengandalkan hidup dari RBT sebagai sumber penghasilan.
Idris menharapkan pelanggan/pemilik ponsel tak merasa dirugikan, seluruh "content provider" juga harus memudahkan proses UNREG dan menjelaskan risikonya bagi pengguna RBT setelah pelanggan melakukan register RBT.
"Dalam regulasi mestinya konsumen jangan sampai dirugikan. Harus diatur adanya sistem potong pulsa otomatis. Jangan sampai pengguna ponsel tidak tahu mengapa pulsanya dipotong. Harus ditawarkan ulang, apakah pengguna ponsel itu mau atau tidak. Jadi seperti reset ulang saja," kata politisi Partai Golkar seraya mengatakan pemotongan pulsa tanpa seizin atau sepengetahuan pemilik ponsel tetap merupakan pencurian dan wajib diusut oleh pihak kepolisian.
Idris sepakat penggunaan RBT dipertahankan karena bagaimanapun RBT menjadi satu-satunya tumpuan penghasilan musisi, penyanyi dan pelaku industri musik setelah rendahnya ekspetasi terhadap penjuangan kaset dan kepingan CD akibat maraknya bajakan.
Di sisi lain, katanya, jika pemerintah menutup RBT, justru akan mematikan industri musik di tanah air yang bakal terus berkembang setiap saat. Sebab RBT menjadi satu-satunya tumpuan penghasilan musisi, penyanyi dan pelaku industri musik di Tanah Air.
"Penutupan RBT justru akan membuat para pelaku industri musik Tanah Air kesulitan mencari sumber penghasilan. Karena selama ini musisi dan penyanyi mengandalkan RBT. Bisa dibayangkan berapa kerugian jika RBT ditutup," ujar politisi dari daerah pemilihan Riau itu.
Idris tak mengelak rencana penghentian sementara RBT mencuat setelah heboh pencurian pulsa dan penipuan pesan singkat (SMS) yang mencuat akhir-akhir ini.
Pemerintah melalui BRTI kemudian bersepakat dengan Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) menghentikan layanan SMS premium termasuk layanan RBT mulai 18 Oktober 2011.
Idris mendorong pengetatan layanan RBT diterapkan terhadap layanan pesanan singkat bidang untuk perbankan atau bursa efek.
"BRT mesti memasukan layanan RBT ke dalam beberapa layanan yang dibiarkan berjalan seperti perbankan, bursa efek," katanya.
(T.J004/S023)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012