Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi VII DPR RI, Dewi Aryani, mengusulkan ada dua orang wakil menteri (wamen) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) demi meningkatkan efektifivitas dan produktivitas kinerja kementerian.
Dewi Aryani, anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPR mengemukakan hal itu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.
Dewi mengatakan bahwa pengelolaan Kementerian ESDM idealnya dua wamen. Dan, pembagian tugasnya berdasarkan pada sumber energi, dengan kategori tugas pokok berdasar pada pengelolaan sumber energi yang berupa: pertama, cadangan sumber energi, seperti minyak bumi, serpih minyak, gas alami, batu bara, bitumen, dan bagasse; kedua, kapasitas sumber energi, antara lain tenaga angin, tenaga matahari, tenaga nuklir, tenaga panas bumi, produksi gambut, dan tenaga air.
Menurut Dewi, potensi sumber daya energi di Indonesia yang demikian besar, namun kebijakannya tumpang tindih, fasilitas infrastruktur yang tidak memadai, dan berbagai masalah pelik lainnya yang menyebabkan Menteri ESDM tampak keteteran dalam melaksanakan tugasnya.
Oleh karena itu, kata Dewi, perlu ada dua wakil menteri yang membantu pekerjaan menteri agar berbagai isu, tantangan, dan kebijakan yang belum dapat diselesaikan segera mendapatkan fokus penanganan yang semestinya.
Dewi mencontohkan masalah pengendalian BBM saat ini, Menteri ESDM perlu dibantu wakil menteri yang mumpuni. Apalagi Dewan Energi Nasional (DEN) yang dalam waktu tiga tahun belum menghasilkan kebijakan yang memadai. Hal ini, antara lain disebabkan Menteri ESDM selalu Ketua Harian DEN tidak punya cukup waktu yang cukup untuk segera menghasilkan KEN (Kebijakan Energi Nasional).
Menyinggung polemik di kalangan elite tertentu tentang wakil menteri saat ini, Dewi mengatakan bahwa polemik itu hanya membuang waktu dan energi saja. "Sebenarnya kapasitas wakil menteri amat diperlukan untuk menjawab tiga tingkatan isu, yaitu dari sisi hukum tata negara, politis, dan administrasi negara," katanya menegaskan.
Secara politis, lanjut dia, wakil menteri dibutuhkan untuk menjaga netralitas, profesionalitas, dan kapabilitas. Dari sisi administrasi negara wakil menteri merupakan pejabat politik, namun dapat bersumber dari pejabat karier yang tentunya tidak punya kepentingan politis apa pun.
"Kejelian Presiden memilih orang yang tepat amat penting dan dipertaruhkan di sini," kata Dewi Aryani menandaskan. (*)
Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012