Masyarakat juga perlu membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopi

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjadwalkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling bagi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor pada Kamis.

Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, Kamis, layanan Samling dibuka pukul 08.00-14.00 WIB di sejumlah lokasi berikut:
1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng;
2. Samling Jakarta Utara di Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading;
3. Samling Jakarta Barat di Lindeteves Trade Center (LTC) Glodok;
4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata;
5. Samling Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati;
6. Samling Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi dan Perumnas Karawaci;
7. Samling Ciledug di halaman parkir Samsat Ciledug dan Poris Giant Cipondoh;
8. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong, Mal ITC BSD;
9. Samling Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung, Pamulang Square dan Pasar Modern Bintaro;
10. Samsat Kelapa dua di Perumahan Korpri Suradita Kelapa Dua dan Pasar Modern Intermoda Kelapa Dua;
11. Samling Kota Bekasi di Mal Bekasi Cyber Park;
12. Samling Kabupaten Bekasi di Cifest Hill Ciantara Cikarang Selatan;
13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok;
14. Samling Cinere di Kantor Kelurahan Pondok Petir.

Pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Masyarakat juga perlu membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.
Baca juga: Mudahkan warga, pelayanan publik UMKM buka di Pasar Pagi Mangga Dua
Baca juga: Polri: Layanan STNK wajib BPJS masih berproses
Baca juga: Hoaks! Pemda dan Polri menggelar razia STNK

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022