Musi Rawas (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatra Selatan, menghentikan kegiatan operasional perusahaan minyak dan gas PT Serelaya Merangin II di daerah itu.
"Pemkab Musi Rawas secara resmi sudah menghentikan kegiatan operasional perusahaan migas yang beroperasi di Kecamatan Rawas Ilir itu terhitung tanggal 23 Januari 2012 terkait dengan masalah jalan," kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Musi Rawas, Ari Narsa JS, Selasa.
(T.KR-NMD/I016)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2012