Bojonegoro (ANTARA News) - DPRD Bojonegoro, Jatim mendesak pemerintah untuk mempercepat penandatanganan JOA (Joint Operating Agreement) ladang minyak dan gas Blok Cepu. "Kami mendesak JOA ditandatangani dengan mengembalikan kepada aturan yang ada, karena kedatangan DPRD Bojonegoro ke Jakarta bukan melakukan aksi dukung mendukung," kata Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Syarif Usman, kepada ANTARA, Rabu. Pertemuan dengar pendapat dilakukan di ruang Komisi VII DPR RI yang dipimpin, Sutan, beberapa waktu lalu itu didampingi sejumlah anggota DPR RI lainnya. Rombongan DPRD Bojonegoro, terdiri atas Tamam Syaifuddin, Syarif Usman, juga Ketua Komisi B, Cicik Moersyidah, dan anggota lainnya, Nasuka, Asnaida, Soenaryo Abu Main dan Tri Yulisetyowati. Menurut Syarif Usman, salah seorang anggota DPR RI menilai belum ditandatanganinya JOA karena menyangkut masalah kedaulatan. Tetapi, lanjut Syair Usman, DPRD Bojonegoro mengangap tidak sewajarnya di era globalisasi masalah kedaulatan dikedepankan. "Kami mengharapkan masalah JOA Blok Cepu tidak dicampuradukkan dengan kedaulatan,"tegasnya. Dia menegaskan, sudah bukan jamannya lagi di dalam memutuskan masalah Migas Blok Cepu dengan mengedepankan kedaulatan, karena sudah tidak jamannya lagi. Justru yang harus dikedepankan adalah Pemerintah mengacu dengan ketentuan yang berlaku bukan berdasarkan sentimen. Di dalam pertemuan itu, menurut Syarif Usman, diungkapkan kalau saja di dalam masalah Blok Cepu muncul aksi dukung mendukung masalah operator akan menimbulkan opini negatif di masyarakat. "Kalau kita kesana intinya mendesak Pemerintah melalui DPR RI agar JOA segera ditandatangani," ujar Syarif Usman. Permasalahan Blok Cepu, kata dia tidak lagi menjadi permasalahan lokal Bojonegoro, karena hasil sumber Migas Blok Cepu yang memiliki potensi cadangan minyak 600 juta barrel akan mampu mencukupi 20 persen kebutuhan bahan bakar minyak nasional. "Kedatangan anggota DPRD Tingkat II Bojonegoro ke Jakarta melakukan dengar pendapat dengan anggota DPR RI Komisi VII bukan karena aksi dukung mendukung, tetapi meminta Pemerintah turun tangan dan mempercepat proses penandatanganan JOA," ujarnya. Menurutnya semakin terkatung katung dan tertunda , semua akan dirugikan termasuk masyarakat Bojonegoro.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006