Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian akan mendalami unsur kelalaian dalam mengemudi dan juga penyalahgunaan narkotika dalam penanganan peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan sembilan orang meninggal di kawasan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, pekan lalu.
Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Timur Pradopo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, mengatakan penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya tidak hanya mengusut kecelakaan, namun juga masalah penyalahgunaan narkotika.
"Sudah dilakukan penyidikan oleh Polda Metro Jaya, tentunya bukan hanya kecelakaan, tapi juga termasuk hasil yang mengarah kepada pemakain obat terlarang," kata Kapolri.
Dalam pengusutan kecelakaan, penyidik menemukan pengemudi kendaraan tersebut tidak mempunyai surat ijin mengemudi.
"Semua masih pendalaman, tapi sementara hasil pemeriksaan semua pada saat mengemudi tidak membawa SIM," ujarnya.
Untuk menghindari kelalaian dalam mengemudi yang bisa mengakibatkan korban jiwa maka Kapolri menilai sosialisasi keamanan mengemudi bisa disosialisasikan terus menerus, sehingga kesadaran masyarakat meningkat, termasuk pencegahan penyalahgunaan narkotika.
"Solusinya ya adalah penyampaian, berulang-ulang tentang tentang bahaya narkoba," tegas Kapolri.(T.P008/C004)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012