Jakarta (ANTARA News) - Polda Metro Jaya hari ini memastikan bahwa Afriyani Susanti, pengemudi Xenia maut, yang merenggut sembilan nyawa, positif menggunakan narkoba jenis ekstasi. Hari ini juga, ketiga teman Afriyani resmi ditahan polisi.
"Menurut keterangan mereka (Afriyani dan tiga teman yang menumpang kendaraan yang dikemudikannya) menggunakan ekstasi," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nugroho Aji kepada wartawan, Selasa.
Nugroho juga membedah waktu-waktu kritis sebelum Afriyani menabrakkan kendaraan yang dikemudikannya kepada belasan pejalan kaki, Minggu siang lalu.
Dari jam 20.00 - 22.00 WIB Sabtu malam, keempat tersangka diketahui berada di Hotel Borobudur di Jakarta Pusat untuk menghadiri suatu acara.
Selepas itu, mereka menuju ke Kemang, Jakarta Selatan, sampai sekitar Minggu dini hari jam 2. Setelah itu jam 2 pagi mereka berada di diskotik di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Minggu siang, mengendarai mobil Xenia, mereka menabrak belasan pejalan kaki yang sembilan diantaranya lalu meninggal dunia.
Bagaimanakah Afriyani cs mengonsumsi ekstasi?
Menurut Nugroho Aji, para tersangka mengkonsumsi satu butir ekstasi yang dipotong menjadi dua. Kepastian mereka mengonsumi ekstasi didapat dari hasil tes urine yang diadakan dua kali. Nugroho mengatakan, setengah butir ekstasi bisa membuat seseorang kehilangan konsentrasi. Afriani dan teman-temannya mungkin mencampur ekstasi itu dengan alkolhol.
Apakah Afriyani cs telah lama mengonsumsi barang haram itu?
Pengakuan mereka kepada polisi menyebutkan bahwa mereka baru dua kali mengonsumsinya dan itu pun ditelan mereka di tempat hiburan.
Mereka juga mengaku baru dua kali menenggak minuman alkohol. Malam sebelum menabrak belasan pejalan kaki, Afriyani dan tiga temannya menenggak tiga botol wiski (minuman keras).
Nugroho Aji mengatakan jika seseorang mengonsumi alkohol dan narkoba dalam waktu bersamaan, menciptakan efek yang tidak biasa kepada pengonsumsinya, apalagi saat mengemudikan kendaraan.
Bagaimana polisi menanggapi pengakuan Afriyani cs?
Nugroho mengatakan, polisi senantiasa memeriksa ulang setiap keterangan dari mereka. "Kita bawa ke RSKO, rumah sakit ketergantungan obat," katanya. Polisi memastikan setiap keterangan keempatnya yang sudah resmi ditahan hari ini akan dikroscek.
Bagaimana Afriyani cs mendapatkan narkoba?
Menurut Nugrogo, keempat tersangka menenggak terlebih dahulu wiski dan bir di salah satu kafe di Kemang, Jakarta Selatan. Setelah itu mereka mengonsumsi ekstasi di salah satu diskotik di daerah Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Nugroho memastikan bahwa polisi akan memperluas penyelidikan kasus ini ke diskotik dan tempat-tempat lain yang mungkin menjadi tempat di mana empat tersangka mendapatkan narkoba.
Mengapa Afriyani cs ditahan?
Nugroho menyatakan bukti dan petunjuk agar mereka ditahan, sangat jelas. Demikian pula dengan hasil tes urine menyebutkan mereka positif mengonsumsi narkoba berjenis ekstasi.
Polisi juga akan melakukan rekontruksi di tempat terjadinya kecelakaan maut itu. Selain itu, polisi akan terus menyelidiki kasus ini sampai ditemukannya bukti lain.
Dikenai pasal manakah Afriyani cs?
Selain Afriyanti yang juga dituduh melanggar tiga pasal UU Lalu Lintas, ketiga orang tersangka dikenai tiga pasal dalam UU Nomor 35 tahun 2009, yaitu Pasal 112 karena memiliki narkoba, pasal 132 karena menggunakan narkoba bersama-sama, dan pasal 127 karena menggunakan narkoba.
Di luar ancaman karena melanggar UU Lalu Lintas terhadap Afriyani, untuk semua pasal dalam UU Nomor 35 ini ketiga tersangka diancam hukuman 4-12 tahun penjara.
Di mana mereka ditahan?
Nugroho menyebutkan, Afriyani ditahan di Direktorat Lalu Lintas, Polda Jaya, sedangkan tiga orang temannya ditahan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jaya.
Bagaimana jika kasus ini berkaitan dengan peredaran narkoba?
Nugroho menegaskan polisi akan menindak tegas dan mengejar para pelaku peredaran narkoba di balik kasus tabrakan maut di Tugu Tani itu. Dia memastikan polisi akan menyelidiki di mana keempat tersangka membeli dan mengonsumsi narkoba. "Penjualnya harus kita cari," tegasnya.
Apa langkah lebih jauh polisi?
Polisi, kata Nugroho, akan memprioritaskan penangkapan bandar dan pengedar narkoba. Polisi juga akan menggalakkan razia ke sejumlah tempat untuk meminimalkan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Reportase: Imam Santoso
Oleh Jafar M Sidik
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2012