Jakarta (ANTARA News) - Pengemudi Xenia yang menabrak rombongan pejalan kaki dan menewaskan 9 orang, Afriyanti Susanti (29), menjalani pemeriksaan darah di Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memastikan bahwa kemungkinan ia mengonsumsi narkoba sebelum kecelakaan maut itu.
"Kami curiga ada sesuatu. Maka hari ini darahnya (Afriyanti) diperiksa oleh BNN," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Dwi Sigit Nurmantyas di Jakarta, Selasa.
Kombes Dwi Sigit mengatakan pemeriksaan darah Afriyanti untuk mengetahui kondisi tubuh tersangka saat mengemudi kendaraan yang mengalami tabrakan tersebut.
Perwira menengah kepolisian itu, menjelaskan awalnya petugas memeriksa urine tersangka di RS Polri Kramatjati, namun hasilnya negatif atau tidak mengonsumsi narkoba.
Kemudian, petugas memeriksa urine tersangka yang kedua kalinya di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya, dan ternyata hasilnya positif menggunakan narkoba.
"Kita periksa ulang urine tersangka dengan peralatan yang lebih canggih, ternyata positif," ujar Sigit.
Sigit menyatakan petugas ingin memastikan kondisi korban saat mengendarai mobil karena kecelakaan menimbulkan kerusakan yang cukup parah dan banyak korban.
Sigit menambahkan tersangka dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba ditambah Pasal 310 Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Sebelumnya, sebuah mobil Xenia bernomor polisi B-2479-XI menabrak sejumlah pejalan kaki hingga menewaskan sembilan orang dan melukai tiga orang lainnya di Jalan Ridwan Rais, Tugu Tani, Jakarta Pusat, Minggu (22/1).
Petugas menduga keempat penumpang mobil mengonsumsi narkoba sebelum terjadi peristiwa naas tersebut.
(T014/A011)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012