Kami hanya alihkan impor yang sebelumnya mogas 88 (premium dengan angka oktan 88) ke mogas 92 (premium dengan angka oktan 92).
Jakarta (ANTARA News) - PT Pertamina (Persero) akan mengalihkan impor bahan bakar premium ke pertamax menyusul program pembatasan premium bersubsidi yang direncanakan mulai 1 April 2012.
Direktur Pengolahan Pertamina Edi Setianto, di Jakarta, Selasa mengatakan, secara akumulasi, pihaknya sebenarnya tidak menambah impor menyusul program pembatasan premium tersebut.
"Kami hanya alihkan impor yang sebelumnya mogas 88 (premium dengan angka oktan 88) ke mogas 92 (premium dengan angka oktan 92)," katanya.
Menurut dia, saat ini, kebutuhan premium mencapai 24 juta kiloliter per tahun dan pertamax sekitar 800 ribu kiloliter per tahun.
Dari kebutuhan tersebut, produksi kilang milik Pertamina hanya mampu memenuhi sebesar 12 juta premium dan 500 ribu kiloliter per tahun.
Artinya, Pertamina masih mengimpor sebanyak 12 juta premium dan sekitar 300 ribu kiloliter pertamax per tahun.
Dengan demikian, ia mengatakan, kalau setelah program pembatasan premium bersubsidi berjalan, kebutuhan pertamax pada tahun 2012 diperkirakan mencapai 3-4 juta kiloliter, maka Pertamina hanya akan mengalihkan impor yang sebelumnya premium ke pertamax.
Pertamina memperkirakan, konsumsi premium bersubsidi pada 2012 pascapembatasan akan mencapai 21,9 juta kiloliter.
Dengan produksi kilang sendiri mencapai 12 juta kiloliter, maka Pertamina diperkirakan masih mengimpor premium 9,9 juta kiloliter.
Perkiraan konsumsi premium pascapembatasan tersebut terdiri dari di wilayah Jawa-Bali yang bisa ditekan menjadi 10,4 juta kiloliter dan luar Jawa-Bali yang tanpa pembatasan 11,445 juta kiloliter.
Sementara, Pertamina menghitung, tanpa pembatasan konsumsi premium secara nasional pada 2012 bakal mencapai 28,07 juta kiloliter.
Sesuai APBN 2012, kuota BBM bersubsidi ditetapkan 37,5 juta kiloliter dengan tambahan 2,5 juta kiloliter premium di antaranya akan ditinjau dalam APBN Perubahan 2012.
Pemerintah akan menjalankan pembatasan premium bersubsidi di wilayah Jawa-Bali per 1 April 2012.
Rencananya, pembatasan akan dimulai di wilayah Jabodetabek sebelum menjangkau kota-kota lainnya di Jawa-Bali.
Program pembatasan tersebut sudah diamanatkan secara detail dalam UU No 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012.
(K007)
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2012