Madiun (ANTARA) - Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Madiun Kota, Jawa Timur, mengungkap dugaan motif asmara yang menjadi alasan kasus pembunuhan sadis terhadap pensiunan pegawai RRI Madiun, Aris Budianto (58) yang dilakukan oleh tersangka NS.
Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono mengatakan, tersangka NS merupakan tetangga korban yang keseharian-nya bekerja sebagai penjual es batu. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui menghabisi nyawa korban karena cemburu lantaran korban memiliki hubungan dengan istrinya.
"Ini motifnya pribadi. Jadi istri tersangka, menurut tersangka, ada hubungan asmara dengan korban. Ini membuat tersangka dendam dan sakit hati terhadap korban," ujar AKBP Suryono saat menggelar press release di Mapolres Madiun Kota, Rabu.
Korban dan istri tersangka diketahui sudah memiliki hubungan asmara sejak beberapa waktu lalu. Hubungan itu akhirnya diketahui tersangka. Cemburu dan dendam tersangka akhirnya memuncak pada 2 Juni lalu. Tersangka kemudian mencegat korban saat hendak melaksanakan shalat subuh di masjid setempat.
Baca juga: Polisi tangkap satu pelaku pembunuhan pensiunan RRI Madiun
Baca juga: Polisi buru empat terduga pembunuh pensiunan RRI Madiun
Kapolres menyebut tersangka menghabisi nyawa korban dengan menggunakan celurit. Fakta tersebut muncul dari keterangan tersangka.
"Intinya ini dilatarbelakangi masalah pribadi. Tersangka memang menaruh dendam kepada korban," ucapnya.
Kapolres menambahkan, polisi saat ini juga masih mengejar seorang pria berinisial AF yang diduga membantu tersangka dalam pembunuhan tersebut. AF saat ini masuk dalam daftar pencarian orang.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka NS terancam hukuman pidana pembunuhan atau pembunuhan berencana.
"Ini masih dilakukan penyelidikan. Apakah memenuhi unsur berencana atau tidak masih akan terungkap dari penyelidikan itu," ujarnya.
Sebelumnya, Aris Budianto (58) warga Jalan Sentul Gang II, Kelurahan Banjarejo, Kota Madiun, menjadi korban pembacokan pada Kamis (2/6/2022) pagi.
Pria yang baru sehari purna-tugas sebagai pegawai RRI Madiun per 1 Juni 2022 tersebut, diserang saat hendak menunaikan shalat subuh di masjid sekitar rumahnya.
Baca juga: Polres Madiun Kota selidiki dugaan kasus pembunuhan seorang pensiunan
Dari hasil otopsi yang dilakukan saksi ahli dokter forensik RS Bhayangkara Kediri, terdapat empat luka akibat bacokan senjata tajam, yakni di telapak tangan kanan, lengan kanan bagian atas dan bawah, serta bagian leher.
Korban ditemukan oleh tetangga dalam keadaan tewas bersimbah darah di gang tak jauh dari rumahnya.
Polisi lalu berhasil melacak identitas terduga pelaku berdasar olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga video dari kamera CCTV. Tersangka akhirnya berhasil diamankan petugas di rumah keluarganya di Desa Junok, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan pada 8 Juni 2022.
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022