Malang (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, membangun 84 unit jamban keluarga di enam kecamatan yang terdiri atas 28 desa di wilayah itu.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Kabupaten Malang, Romdhoni, Senin, mengatakan, pembangunan puluhan jamban keluarga bertujuan untuk program "Bebas Buang Air Besar Sembarangan" bagi penduduk Kabupaten Malang pada tahun 2015.

Romdhoni menjelaskan, enam kecamatan itu di antaranya Kecamatan Dampit yang terdiri atas Desa Dampit, Sukodono dan Amandemon, serta Kecamatan Ngajum yang terdiri dari Desa Ngajum, Sawahan serta Banjarsari.

Ia mengharapkan, dengan adanya pembangunan puluhan jamban keluarga di wilayah Kabupaten Malang, bisa mengubah pola hidup masyarakat menjadi pola hidup sehat, dan tidak lagi membuang air besar di sembarang tempat, seperti di lokasi aliran sungai.

"Dengan adanya jamban keluarga, kebersihan sungai di wilayah Kabupaten Malang juga diharapkan tetap akan terjaga.

Romdhoni mengaku, desain jamban yang dibangun pemkab disesuaikan dengan keberadaan rumah serta air bersih dalam keluarga tersebut.

"Apabila rumah bersangkutan tidak ada air bersih, maka akan kita buatkan model MCK, yakni jamban yang memiliki penampungan air bersih," katanya.

Sementara itu, anggaran pembangunan 84 unit jamban keluarga, diambilkan dari APBD Kabupaten Malang tahun 2011, Dana Kemitraan serta Dana Alokasi Khusus (DAK). ``Untuk besaran dananya saya lupa, namun itu diambilkan dari Pos APBD Kabupaten Malang tahun 2011,`` katanya.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Malang, Kholis Bidayati mengatakan, penduduk yang membuang air besar di sembarang tempat seperti di sungai, dapat menyebabkan kualitas air di sejumlah sungai menurun.

Ia mengatakan, dalam pantauan BLH terdapat lima sungai di Kabupaten Malang yang sering digunakan untuk buang air besar sembarangan oleh penduduk, di antaranya Sungai Metro, Brantas serta Molek.

Oleh karena itu, Kholis mengimbau, dengan dibangunnya jamban bagi penduduk, bisa membantu pola hidup sehat, serta tidak lagi menjadikan sungai sebagai lokasi buang air besar.

"Kita harapkan masyarakat semakin sadar dan tidak lagi menjadikan sungai sebagai tempat untuk buang air besar," katanya.(MSW/Z002)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2012