Semarang (ANTARA News ) - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Komisaris Besar Elan Subilan melalui Kasat Reskrim AKBP Augustinus Pangaribuan menyatakan bahwa kasus penculikan bayi laki-laki yang dilaporkan oleh Sarubi Niati Cholisoh (26), hanya rekayasa.
"Kesimpulan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang kami lakukan terkait laporan korban beberapa hari lalu," kata Augustinus saat dihubungi melalui telepon seluler di Semarang, Senin malam.
Menurut dia, Niati nekat membuat laporan palsu tersebut karena tidak ingin diceraikan oleh suaminya yang bernama Sardi (35).
Saat ditanya apakah suami yang bersangkutan terlibat dalam laporan palsu tersebut, Augustinus enggan menjelaskan lebih lanjut.
"Besok Selasa (24/1) akan kami jelaskan semua saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang," ujarnya.
Saat melapor secara resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Mapolrestabes Semarang, Minggu (22/1), Niati mengaku, diculik oleh beberapa pria tak dikenal pada Rabu (18/1) pukul 08.00 WIB.
Ketika sedang berjalan, saat hendak membeli bubur ayam tidak jauh dari tempat tinggalnya, korban dihampiri sejumlah pria yang menanyakan tempat indekos dan tiba-tiba langsung membius korban hingga tidak sadar.
Setelah sadar, korban mengaku sudah berada di dalam gudang dan dijaga oleh seorang pria berbadan tegap.
Korban yang hamil delapan bulan pada saat diculik itu juga sempat menghubungi suaminya melalui telepon seluler dan mengatakan kalau dirinya berada di dalam gudang, namun kemudian direbut oleh pria yang tidak dikenal itu.
Tidak lama kemudian, datang dua perempuan mengenakan pakaian perawat yang memaksa korban agar meminum obat dan beberapa waktu kemudian korban melahirkan dengan mendapat bantuan paramedis.
Korban mengaku tidak dapat mengenali beberapa orang yang menculik dan menyekapnya karena selalu mengenakan penutup wajah.
Yang diingat korban adalah bayinya berkelamin laki-laki dan memiliki tanda lahir di bagian belakang telinga kanan yang diketahui ketika sedang menyusui.
Korban dilepaskan para penculiknya di depan bangunan Lawang Sewu Semarang pada Minggu (22/1) sekitar pukul 05.15 WIB.
Menurut korban, setelah diturunkan dari kendaraan yang mengangkutnya, dirinya sempat mengejar mobil Toyota Avanza yang digunakan pelaku dengan menyewa taksi, namun kehilangan jejak di kawasan Simpang Lima.
Sebelumnya, suami korban sempat membuat laporan resmi di SPK Mapolrestabes Semarang saat istrinya hilang pada Rabu (18/1).
Pasangan suami istri tersebut tinggal di rumah indekos di Jalan Sidodadi Timur Nomor 34, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur. (WSN/Z002)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2012