Bekasi (ANTARA News) - Sekretaris Umum Forum Investor Bekasi, Handoyo, mengimbau buruh Kabupaten Bekasi untuk mendepankan proses negosiasi dan advokasi dalam menyelesaikan konflik dengan pengusaha terkait upah.
"Ada tiga hal yang bisa ditempuh buruh dalam menyelesaikan konflik. Yakni negosiasi, advokasi, baru aksi. Sebisa mungkin aksi harus dihindari karena akan merugikan banyak pihak termasuk buruh sendiri," kata Handoyo, di Cikarang, Senin.
Handoyo yang bekerja di PT Mulia Industrindo, Cikarang, Kabupaten Bekasi itu mencontohkan, kerugian yang ditanggung perusahaannya akibat aksi puluhan ribu buruh yang menutup akses pintu tol setempat pada Kamis (19/1) mencapai Rp7 miliar.
"Laju produksi terganggu sehingga target tak tercapai tepat waktu. Belum lagi hambatan distribusi karena kemacetan yang timbul. Walhasil, kami terkena penalti dari kolega pemesan barang," ujar Handoyo.
Menurut dia, sebuah perusahaan wajib menjaga kepercayaan kolega bisnisnya untuk kelangsungan usaha. Namun bila aksi tersebut terulang kembali, kepercayaan kolega bisa luntur hingga akhirnya berpindah pada produsen yang lain.
"Efek lanjutannya, perusahaan yang tak mendapatkan lagi kepercayaan dari konsumennya akan terpuruk. Kalau sudah demikian, bukan tidak mungkin investor yang menanamkan modalnya di perusahaan bersangkutan akan kabur ke daerah lain," katanya.
Menurutnya, saat ini beberapa investor sudah mempertimbangkan untuk merelokasi usahanya ke daerah yang lebih aman sebagai dampak dari aksi yang dilakukan buruh tempo hari. Sebisa mungkin, niat demikian dicegah supaya Kabupaten Bekasi tak ditinggalkan investor-investornya.
"Caranya dengan mengembalikan kondusivitas di sini. Kalau bisa jangan sampai ada aksi-aksi lagi. Kedepankan upaya negosiasi dan advokasi. Percayalah, yang rugi bukan hanya pengusaha, tapi juga pekerja, dan masyarakat luas. Mari rundingkan perdebatan perihal upah ini dengan cara damai," demikian Handoyo. (ANT)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2012