Mataram (ANTARA News) - Sekitar 400 warga yang diangkut tujuh truk Selasa petang mendatangi Mapolres Mataram untuk berdemo menuntut pembebasan Mustafa, orang yang ditahan atas tuduhan sebagai pelaku perusakan dan pembakaran rumah warga aliran Ahmadiyah Januari 2006.Para pendemo, yang sebagian besar kaum remaja (putra-putri) meneriakkan yel-yel "bebaskan", berusaha masuk ke halaman Kantor Mapolres Mataram, namun berhasil dihadang puluhan polisi baik berpakaian dinas maupun preman.Para pendemo dari Kampung Buwuh, Desa Mambalan, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat itu juga sempat menendang pintu gerbang Kantor Polres Mataram yang terbuat dari besi, namun mereka berhasil ditenangkan polisi.Akibat aksi tersebut, arus lalulintas di Jalan Langko sempat macet dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan polisi terpaksa menutup jalan tersebut, dan baru dibuka kembali setelah para pendemo meninggalkan Kantor Mapolres Mataram. Tersangka akhirnya dibebaskan setelah dilakukan dengan penandatanganan pernyataan sikap dari warga Kampung Buwuh yang bersedia menyerahkan kembali tersangka untuk keperluan penyidikan. Kapolres Mataram, AKBP Polisi Ismail Bafadal usai membubarkan barisan polisi yang mengamankan aksi tersebut mengatakan, keputusan mengeluarkan atau membebaskan tersangka dari ruang tahanan didasarkan atas pertimbangan situasi yang tidak kondusif."Membebaskan tersangka untuk sementara merupakan pilihan yang paling tepat, dengan pertimbangan kerugian sekecil-kecilnya dan menekan kemungkinan resiko yang terjadi," katanya.Namun demikian, Kapolres menegaskan, proses penyidikan terhadap tersangka tetap akan dilanjutkan hingga tuntas, termasuk kepada pelaku-pelaku lain yang hingga kini belum ditangkap dan diperkirakan jumlahnya mencapai sepuluh orang. Keterangan yang diperoleh ANTARA di lapangan menyebutkan, Mustafa yang berprofesi sebagai kernet truk ditangkap tim Buser di sekitar Daerah Rembiga sore hari.Tanpa melakukan perlawanan, tersangka kemudian langsung digiring ke Mapolres Mataram dan dijebloskan ke ruang tahanan. Mendengar penangkapan tersebut, ratusan warga Kampung Buwuh, Gunung Sari langsung mendatangi Kantor Mapolres Mataram.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006