Regel ditemukan warga setempat, Abu, sekitar pukul 13.00 WIB yang melakukan penyelaman mencari jenazah korban di sekitar perairan dekat dermaga Pos Polisi Perairan (Polair) Kolong.
Abu bersama puluhan warga dibantu personel Polair selama tiga jam mencari Regel yang dinyatakan hilang sekitar pukul 09.00 WIB.
Putri pasangan Yusri dan Darmiati, warga RT 01 Kolong itu diketahui hilang sekitar pukul 09.00 WIB saat memancing bersama kakaknya di pelantar (dermaga) di dekat rumahnya.
Menurut Abu, jenazah Regel ditemukan tenggelam beberapa meter dari bibir pantai.
"Saat melakukan penyelaman, saya tersentuh sebuah benda yang mirip kaki. Ternyata kaki itu merupakan bagian dari anggota tubuh manusia, setelah diangkat baru diketahui kalau jenazah tersebut adalah korban Regel," ucapnya.
Kawasan Kolong merupakan pemukiman padat penduduk yang berada di pinggir laut. Sebagian rumah penduduk, terutama yang berada di pinggir pantai merupakan rumah panggung yang berhadapan dengan perairan Kolong yang menjorok ke darat memanjang hingga pinggir ruas Jalan A Yani.
"Pemukiman ini memang rawan bagi anak-anak karena pada umumnya merupakan rumah panggung yang dibangun di atas air," ucapnya.
Jenazah Regel kemudian disemayamkan di rumah duka di pelantar tempat korban dinyatakan hilang. Korban langsung dikebumikan dengan diangkut mobil jenazah milik Puskesmas Tanjung Balai Karimun di pemakaman umum daerah setempat. (ANT)
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2012