Jakarta (ANTARA News) - Proses penyatuan berbagai bagian tubuh yang terbelah-belah dari Achmad Supardja (53), jenazah korban kecelakaan heli Pelita Air, membutuhkan waktu berjam-jam.
"Kami memperkirakan jenazah Achmad Supardja baru akan berhasil diselesaikan pada Kamis (29/1) sore sekitar pukul 17.00 WIB," kata Kepala Humas RS Fatmawati, Atom Kadam di Jakarta, Kamis.
Atom memaparkan, jenazah Achmad Supardja terbelah-belah dari bagian pangkal lengan hingga ke bagian pinggang.
Selain itu, ujar dia, masih terdapat satu tangan dari korban yang menghilang dan hingga kini masih dicari di lokasi kejadian.
Ia juga mengemukakan, tim otopsi yang akan menyatukan bagian tubuh Achmad Supardja dikepalai oleh pakar forensik, Dr Andrean.
Sementara korban tewas lainnya, Sri Setiobudi (43), kini telah dirapihkan dan sedang disiapkan untuk dibawa ke rumah keluarganya.
Tempat tinggal dari Sri Setiobudi adalah Komplek Pelita Kencana di daerah Pondok Cabe Udik, Tangerang. Sedangkan Achmad Supardja beralamat di Jalan KH Hasyim Asyari RT 4/1 No 26 Cipondoh, Tangerang.
Mereka berdua merupakan korban kecelakaan helikopter Pelita Air di Pondok Cabe, Tangerang, pada sekitar pukul 10.00 WIB.
Setelah musibah tersebut, kedua jenazah segera dilarikan ke RS Fatmawati di Jakarta Selatan, dan tiba di rumah sakit tersebut pada pukul 10.40 WIB.
Di dalam kamar jenazah RS Fatmawati telah dipenuhi oleh rekan kerja dan anggota keluarga korban.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009