"Oknum yang ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB Sabtu (21/1) itu berinisial TP, berpangkat prajurit satu dan bertugas di jajaran Korem 032/Wirabraja," ujar Kapolresta Padang, Kombes Pol M Seno Putro, di Padang, Minggu.
Oknum prajurit TNI-AD itu ditangkap Tim Tim Buru Sergap Polsek Lubuk Kilangan di Simpang Cubadak di kawasan Ladang Padi.
"Ketika itu dia sedang mengendarai sepeda motor hendak menuju Solok. Saat dilakukan penangkapan, oknum anggota TNI-AD itu tidak melawan," kata Seno Putro.
Oknum anggota TNI-AD itu diduga terlibat pencurian Yahama Mio dengan nomor registrasi BA 6816 BV milik Ernita Rahma.
"Tersangka masih aktif sebagai prajurit TNI-AD dan kasusnya sudah kita limpahkan ke Detasemen Polisi Militer setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Di tempat terpisah, Komandan Detasemen Polisi Militer I/4 Padang, Mayor CPM Hamka Gangka, mengakui penangkapan oknum TNI-AD oleh aparat kepolisian karena diduga melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor
"Tersangka langsung diserahkan kepada kami bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor," katanya.
Menurut dia, penyidiknya kini masih melakukan pemeriksaan secara insentif terhadap oknum anggota TNI-AD tersebut.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, ia baru pertama kali melakukan aksi pencurian itu," katanya.
Dia menambahkan, penyidik juga akan memanggil pemilik kendaraan untuk dimintai keterangan. "Jika kasus ini telah selesai diperiksa akan segera disidangkan ke Pengadilan Milter," ujarnya. (KR-ZON)
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2012