Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani melantik empat orang anggota DPR pengganti antarwaktu (PAW) dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa siang.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 62/P/2022 Tanggal 7 Juni 2022 tentang Peresmian Pergantian Antarwaktu Anggota DPR RI dan MPR RI Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Keempat anggota DPR tersebut adalah Bahtra dari Fraksi Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggantikan Haerul Saleh. Difriadi dari Fraksi Gerindra Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel) 2 menggantikan Muhammad Nur,

Baca juga: DPR gelar Rapat Paripurna untuk setujui tiga calon anggota DKPP

Riswan Toni DK dari Fraksi Golkar Dapil Lampung 2 menggantikan Azis Syamsuddin, dan Ravindra Airlangga dari Fraksi Golkar Dapil Jawa Barat 5 menggantikan M Ichsan Firdaus yang meninggal dunia.

Puan memandu keempat anggota DPR RI tersebut untuk membacakan sumpah janji sebagai anggota DPR RI.

Baca juga: Rapat Paripurna DPR setujui tiga calon anggota DKPP usulan Komisi II
Baca juga: DPR: RUU KIA dirancang ciptakan SDM Indonesia unggul

"Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara RI, tanggung jawab memelihara, menyelamatkan Pancasila, dan UUD RI 1945," katanya.

Puan mengatakan sumpah tersebut terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran.

Keempat anggota DPR RI tersebut mengikuti sumpah jabatan yang dibacakan Puan Maharani.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022