Bengkulu (ANTARA News) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Bengkulu menyatakan, konglomerat dan petinggi partai politik hingga saat ini mengusai tanah di Provinsi Bengkulu, dengan luas hampir setengah juta hektare.
Jumlah pengusaha dan petinggi Patai Politik (Parpol) tercatat sekitar 121 orang termasuk konglomerat dari perusahaan asing, kata Direktur Eksekutif Wahaan Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu Zenzi Suhadi, Sabtu.
Ia menjelaskan, ke-121 orang tersebut memiliki lebih dari 100 perusahaan pertambangan dan perkebunan di Provinsi Bengkulu dari latar belakang beragam kebanyakan dari petinggi partai politik dan perusahaan asing.
Walhi Bengkulu merencanakan akan mengumumkan kepada publik, nama pemilik perusahaan atau konglomerat tersebut pada pekan depan, sehingga masyarakat dapat mengetahuinya.
"Kita sengaja belum mengumumkan siapa orang dan perusahaannya oknum konglomerat itu tapi pekan depan baru akan diumumkan," tandasnya.
Para pemilik lahan terluas dari petinggi partai politik adalah partai besar, sedangkan untuk perusahaan asing berasal dari China, Eropa, India, serta beberapa negara asal Benua Amerika.
Sebelumnya pihaknya merilis sebanyak 121 orang konglomerat menguasai lebih dari 454.000 hektare tanah di Provinsi Bengkulu melalui hak guna usaha perkebunan dan izin pertambangan umum.
Anehnya, kata dia, meskipun banyak investasi di sektor perkebunan dan pertambangan tetapi kemisikinan di Bengkulu setiap tahun terus bertambah, terutama dari sekitar perkebunan besar ddan areal pertambangan tersebut.
Ia mencotohkan, hal itu terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara salah satu daerah paling banyak tanahnya dikuasai oleh investasi perkebunan dan pertambangan tetapi jumlah warga miskin mencapai 38.000 jiwa.
"Artinya terdapat ketidakseimbangan antara investasi dan kemakmuran rakyat," jelasnya.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu Binsar Simbolon mengatakan, akan memberikan lahan dikuasai oleh perusahaan yang diterlantarkan untuk dibagikan pada rakyat tidak memiliki tanah.
"Kita akan mengevaluasi luas lahan ditelantarkan perusahaan besar di wilayah itu kemudian akan diberikan pada masyarakat," tandasnya. (ANT)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2012