Pelemahan kondisi ekonomi global dan domestik menjadi tantangan kita dalam melaksanakan percepatan pembangunan infrastruktur.

Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman menyatakan pelemahan ekonomi global dan domestik menjadi tantangan terhadap percepatan pembangunan infrastruktur.

“Pelemahan kondisi ekonomi global dan domestik menjadi tantangan kita dalam melaksanakan percepatan pembangunan infrastruktur,” katanya dalam Workshop Implementasi Pengelolaan Risiko Keuangan Negara di Jakarta, Selasa.

Luky menjelaskan pelemahan ekonomi sendiri disebabkan oleh ketidakpastian global akibat pandemi COVID-19 hingga eskalasi konflik antara Rusia dan Ukraina.

Baca juga: Kemenkeu terbitkan 79 surat penjaminan untuk 256 program infrastruktur

Ketidakpastian tersebut pun mempengaruhi berbagai sektor di kehidupan masyarakat mulai dari sosial, ekonomi, hingga kesehatan yang pada akhirnya memerlukan dukungan pembiayaan.

Sebagian anggaran atau belanja yang semula ditujukan untuk pembangunan infrastruktur juga harus dialihkan kepada sektor prioritas lainnya terutama bidang kesehatan selama pandemi.

Oleh sebab itu, Luky menuturkan pemerintah melalui APBN hanya sanggup memenuhi 37 persen kebutuhan pembangunan infrastruktur selama periode 2020-2024.

Sisanya akan dipenuhi melalui dukungan berbagai pihak baik BUMN hingga swasta sebagai upaya untuk tetap memenuhi target pembangunan infrastruktur.

Baca juga: Menteri Basuki butuh Rp43,73 triliun bangun infrastruktur dasar IKN

Menurutnya, swasta dan BUMN memiliki peran sangat strategis untuk berperan dalam memberi dukungan pembiayaan infrastruktur seperti melalui kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Terlebih lagi, BUMN yang merupakan bagian dari pemerintah memiliki fleksibilitas dalam mengeskplor berbagai instrumen pendanaan maupun pelaksanaan berbagai pembangunan infrastruktur.

"Kebutuhan pendanaan infrastruktur mendorong pemerintah untuk menyiapkan skema yang bersifat inovatif dan kreatif,” tegasnya.

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022