Tangerang (ANTARA News) - Ratusan organisasi massa dan kepemudaan di Kota Tangerang Selatan, Banten, belum terdaftar.
"Masih ada ratusan ormas di Tangerang Selatan yang belum terdata secara resmi," kata Kepala Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Kota Tangerang Selatan, Dedi Budiawan di Tangerang, Jumat.
Ia menjelaskan, banyaknya organisasi massa dan organisasi kepemudaan yang belum terdaftar karena tidak adanya laporan dari ormas maupun organisasi kepemudaan tersebut.
"Kalau yang tercatat di kita hanya 135, sementara jumlah ormas sendiri lebih dari dua ratusan," katanya.
Dikatakan Dedi, ormas yang tidak terdaftar tersebut, tidak saja bagi organisasi daerah. Melainkan, organisasi kemasyarakatan yang level nasional pun harus melaporkan kepada Kesbangpolinmas.
"Walaupun organisasi nasional, kalau belum mendaftarkan diri ke Kesbangpol tetap masuknya masih ilegal," katanya.
Menurutnya dalam pendaftaran ormas tersebut data-data yang menyangkut keorganisasian didata Kesbangpolinmas Kota Tangsel.
Seperti, kepengurusan, domisili atau sekretariat serta bentuk kegiatan dari organisasi tersebut.
"Sekretariat, AD/ART dan akte pendirian orgnaisasi itu akan kita data. Sehingga, organisasi tersebut benar-benar legal," katanya.
Begitu juga kepada ormas, Dedi meminta untuk fokus pada kegiatan masing-masing. Tentunya, kegiatan yang positif untuk mendukung pembangunan pemerintah.
"Kalau misi dan visinya sama - sama ingin kontribusi dalam pembangunan Tangsel, maka kami akan dukung segala bentuknya," katanya. (AIF/Y006)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2012