Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Persatuan Nasional (PPN) Oesman Sapta mengatakan partai besar mulai tidak didukung masyarakat sehingga mereka ingin menetapkan "parliamentary threshold" (ambang batas parlemen) yang besar agar partai-partai kecil sulit masuk DPR dan tidak bisa berkembang.
"Partai besar tidak didukung lagi oleh masyarakat. Seharusnya kalau mengaku partai besar, tidak perlu takut," kata Oesman pada saat rapat pertama PPN di Jakarta, Jumat.
Pada kesempatan itu, Oesman juga mengatakan bahwa PPN sudah memperoleh status badan hukum dari Kemenkumham pada 9 Januari 2012. Ia menjelaskan PPN adalah perubahan dari partainya yang lama yakni Partai Persatuan Daerah (PPD).
Oesman mengatakan partai-partai besar takut sebelum bertanding sehingga mereka berupaya menetapkan PT yang tinggi. Pada pemilu lalu besar PT adalah 2,5 persen sehingga partai yang memperoleh kursi di DPR lebih dari angka tersebut yang bisa masuk parlemen.
Sementara kursi partai lain yang tidak lewat 2,5 persen dibagikan kepada partai-partai yang lolos. Dalam pembahasan RUU Pemilu, partai besar ada yang mengusulkan angka PT dinaikkan menjadi lima persen.
Oesman mengatakan, saat ini masyarakat sudah mulai bosan dan jenuh dengan partai-partai besar. Hal itu membuat partai besar bisa kehilangan suara.
Seharusnya, kata Oesman, untuk membentuk negara yang benar-benar demokrasi maka PT sebaiknya ditiadakan atau nol persen sehingga tidak ada suara rakyat yang hilang.
"PT seharusnya tidak ada," katanya.
Partai-partai besar, katanya, sudah "membunuh" partai kecil pada pemilu sebelumnya dan kini semakin takut.
"Kini mereka ingin mengulang lagi dengan ingin menetapkan PT yang lebih tinggi," katanya.
Sementara itu mengenai partainya yang memperoleh keputusan dari Kemenkumham, Oesman mengatakan sebelumnya dinyatakan bahwa hanya satu partai (Nasdem) yang lolos verifikasi Kemenkumham.
"Ternyata PPN juga lolos berdasarkan keputusan Menkumham tanggal 9 Januari 2012," katanya.
Sementara itu Sekjen PPN Ratna Ester L Tobing mengatakan ada lima tokoh-tokoh partai lain yang bergabung ke PPN, yakni dari PPD, Partai Patriot, PPDI, Partai Merdeka dan PKDI.
Ratna mengatakan jika suara lima partai tersebut pada pemilu sebelumnya digabung maka jumlahnya 2,02 persen.
Menghadapi pemilu mendatang, katanya, partainya telah menyiapkan enam juta kartu anggota partai atau setara dengan empat persen perolehan suara.
Saat ini, kata Ratna, partainya terus mempersiapkan kelengkapan agar dapat lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum sehingga dapat mengikuti pemilu 2014.
Saat ini PPN sedang bekerja keras untuk melakukan restrukturisasi kepengurusan yang telah tersebar di 33 provinsi, 495 kabupaten/kota, 6.524 kecamatan dan 76.632 kelurahan/desa.
(T.U002/A011)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012