Semarang (ANTARA News) - Diskusi mengenai pembangunan pabrik Semen Gresik yang diselenggarakan LSM Marta Semarang dan LSM Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air Jakarta, dibubarkan polisi karena tidak mengantongi izin.
"Rencananya kami akan melaksanakan diskusi antara masyarakat lokal Sukolilo Pati, LSM, dan akademisi. Memang kami belum mengurus izin acara," kata Direktur LSM Marta Nila Ardanie di Semarang, Kamis.
Nila mengatakan, saat pembubaran oleh puluhan polisi dari Polres Semarang Selatan acara belum berlangsung. Sudah ada beberapa peserta yang datang baik itu dari masyarakat lokal Sukolilo, akademisi, serta LSM.
"Saat itu, kami sedang melakukan pertemuan terbatas di ruang lain (bukan tempat untuk acara, red.) untuk membahas mengenai surat izin tersebut," katanya.
Namun, sudah ada peringatan dari polisi sehingga terpaksa acara diskusi yang sebenarnya untuk mencari masukan yang akan diberikan kepada Pemerintah Provinsi Jateng dan Pemerintah Kabupaten Pati diundur.
Nila mengaku, untuk acara tersebut pihaknya sudah menyediakan tempat diskusi yakni di hotel Patra Jasa Jalan Sisingamangaraja Semarang. "Tempat dan makanan sudah dipesan, tapi karena diundur ya sudah," katanya.
Setelah pembubaran tersebut, Nila mengatakan, pihaknya belum ada kesepakatan ulang untuk mengadakan acara berikutnya. "Kami belum tahu acaranya akan kembali dilakukan kapan. Kita belum ada kesepakatan lagi soal itu," katanya.
Pabrik semen tersebut rencananya dibangun di atas lahan seluas 1.350 ha yang terdiri atas lokasi penambangan batu kapur seluas 700 ha, penambangan tanah liat 250 ha, bangunan pabrik 75 ha, dan sisanya untuk membangun akses di sekitar lokasi pabrik.
Pabrik dengan kapasitas produksi sebesar 2,5 juta ton per tahun ini merupakan pabrik milik PT Semen Gresik dengan kapasitas terbesar di Indonesia. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009