Jakarta (ANTARA/JACX) - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu, Kementerian Dalam Negeri, dan Komisi II DPR RI, pada Selasa (7/6), menyepakati Tahapan Pemilu 2024 dimulai pada 14 Juni 2022.

Termasuk dalam kesepakatan itu adalah masa kampanye akan berlangsung selama 75 hari dan akan diundangkan oleh KPU ke Kementerian Hukum dan HAM.

Sementara pada Minggu (5/6), muncul sebuah unggahan di platform Twitter yang menyebut Presiden Joko Widodo membagi-bagikan kaus sebagai kampanye tiga periode.

Unggahan yang menyertakan video berdurasi dua menit 17 detik itu mengklaim kampanye tiga periode itu dilakukan saat kunjungan ke Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur.

Hingga Jumat (10/6) petang, unggahan itu mendapatkan 679 komentar dari pengguna lain, diunggah ulang hingga 1.172 kali, dan disukai lebih dari 1.400 pengguna lain Twitter.

Berikut narasi yang disematkan dalam unggahan itu:

"Nah ini dia vidionya …ternyata Jokowi dan istrinya yg menyebarkan kaos Jokowi 3 periode….ayo Jokowi berani tangkap gak …”

Namun, benarkah Presiden Jokowi membagi-bagikan kaus ‘Jokowi 3 Periode? saat kunjungan ke Kabupaten Ende, NTT?


Penjelasan:
Klaim yang menyebut Presiden Joko Widodo membagi-bagikan kaus sebagai upaya kampanye tiga periode seperti terdapat dalam unggahan Twitter itu merupakan kabar bohong atau hoaks.

Berdasarkan penelusuran ANTARA, lima detik pertama yang ditampilkan dalam video di Twitter itu merupakan kampanye Joko Widodo dalam Pemilihan Presiden 2019.

Tampilan serupa dengan kegiatan Jokowi membagi-bagikan kaus itu dapat dilihat dari berita video milik SCTV yang terdapat di YouTube.

Berita video itu melaporkan Jokowi membagikan kaus di Banyumas, Jawa Tengah saat menuju lokasi kampanye terbuka di GOR Satria Purwokerto.

Sementara, gambar yang menampilkan kaus dengan tulisan "We Love Presiden Jokowi 3 Periode" merupakan foto bukti kaos yang diamankan Polres Ende, Nusa Tenggara Timur dari Ketua Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) cabang Ende, Hermanus Gete.

Kaos-kaos itu telah diamankan Satuan Intelkam Polres Ende pada 28 Mei 2022 sebelum kedatangan Presiden Jokowi ke Ende pada 31 Mei 2022.

Presiden Joko Widodo, pada 30 Maret 2022 seperti dilaporkan ANTARA, kembali menegaskan tidak ada niat untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai Presiden RI.

"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu sudah sering saya dengar. Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya," ujar Presiden Jokowi.

Dengan demikian, tidak terdapat korelasi antara tampilan video Jokowi membagikan kaus pada 2019 dengan foto kaus "Jokowi 3 Periode" yang diamankan polisi pada 2022.

Klaim: Jokowi bagikan kaus ‘Jokowi 3 Periode’
Rating: Hoaks

Cek fakta: Hoaks! Presiden AS jemput PM Singapura, tapi Presiden Jokowi hanya dijemput Dubes Indonesia

Baca juga: Presiden Jokowi tegaskan semua pihak harus taat konstitusi

Baca juga: Mendagri bantah acara Apdesi sebagai deklarasi masa jabatan presiden

Pewarta: Tim JACX
Editor: Hanni Sofia
Copyright © ANTARA 2022