Kami rasa ini bentuk antusiasme warga Jakarta. Bagus berartiJakarta (ANTARA) -
Menurut anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI tersebut, kebijakan itu menyebabkan kemacetan panjang di sekitarnya.
"Pemprov DKI seharusnya dapat melakukan tindakan yang lebih inovatif tanpa merugikan kenyamanan warga," kata Eneng di Jakarta, Senin.
"Kan tidak harus merugikan warga. Mengempiskan ban itu sangat merugikan loh. Apakah harus seperti itu?," katanya.
Baca juga: Anies sebut Tebet Eco Park contoh masyarakat dan alam berdampingan
Eneng menyebutkan, pihaknya merekomendasikan Pemprov DKI Jakarta agar dalam mengantisipasi kemacetan itu sebaiknya merujuk pada Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang digunakan sebagai syarat pembangunan Tebet Eco Park.
"Itu kan syarat wajib. Pertanyaannya, apakah Pemprov sudah menjalankan Andalalin tersebut?," kata Eneng.
Pemprov DKI juga bisa bekerja sama dengan TransJakarta untuk menyediakan angkutan gratis dari dan menuju Tebet Eco Park dari kantong-kantong parkir tersebut.
"Kan bisa sambil promo transportasi umum juga. Intinya ada banyak cara yang dapat dilakukan. Tinggal pilih mau yang mana,” ujar Eneng.
Baca juga: Tebet Eco Park dibanjiri pengunjung pada H+2 Lebaran
Selain itu, Eneng juga mengatakan, kemacetan yang terjadi di Tebet Eco Park sebagai bentuk antusiasme warga. Karena itu, Eneng meminta Pemprov DKI merangkul semua elemen warga dengan baik.
Namun dia meminta Pemprov DKI proaktif. "Antisipasi keramaian dengan baik. Tambah personel pengawas di lapangan. Pastikan kenyamanan warga yang tinggal di sekitar tak terganggu," katanya.
Selain itu, rangkul dan sediakan lokasi bagi UMKM yang berjualan di sekitar Tebet Eco Park.
Baca juga: Wagub DKI janji atasi parkir liar di Tebet Eco Park
Menyikapi keluhan itu, petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan melakukan penindakan parkir liar di sekitar Tebet Eco Park dengan penderekan kendaraan roda empat dan "Operasi Cabut Pentil" (OCP) kendaraan roda dua.
Penertiban itu karena banyak pengunjung yang masih parkir tidak pada tempatnya.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022