Manokwari (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi mendorong perbaikan tata kelola bandara di wilayah Papua Barat.

"KPK mengumpulkan para pengelola bandara yang ada di wilayah kerja Otorita Bandara IX yang mencakup 14 bandara yang ada di Papua Barat dan sebagian di wilayah Papua agar tata kelola bandara lebih baik," Direktur Korsup Wilayah V KPK Budi Waluya dalam keterangan tertulis yang diterima di Sorong, Senin.

Dia mengatakan bahwa kehadiran KPK untuk memastikan bahwa fungsi layanan publik dalam rangka membangun koneksitas antar-wilayah di Papua Barat dan Papua dapat berjalan dengan baik, tanpa adanya pungutan liar.

Baca juga: KPK kawal tata kelola ekspor-impor komoditas cegah korupsi

Ditambahkan bahwa hal tersebut sangat penting mengingat wilayah Papua memiliki karakteristik yang sangat khas dan memerlukan sarana transportasi yang memadai untuk menunjang sistem logistik dan transportasi antar wilayah.

Kepala Otorita Bandara (Otban) Wilayah IX, Asep Kosasih Samapta yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan komitmennya untuk senantiasa memperbaiki layanan publik perhubungan udara, sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah untuk melayani masyarakat di Papua Barat dan Papua.

Keberadaan bandara harus dirasakan langsung manfaatnya bagi mobilitas warga di Papua. Hal ini hanya bisa dilakukan jika aparatur di bandara melaksanakan perannya dengan mengedepankan semangat kepedulian, kejujuran dan tanggung jawab.

"Sudah tidak zamannya lagi membenarkan yang biasa, namun harus membiasakan yang benar” ujar Asep.

“Hal ini menjadi semangat bersama yang harus dimiliki oleh semua 'stakeholder' yang bekerja di Otban wilayah XI,” lanjut Asep.

Kepala UPBU Bandara Sorong, Cece Tarya menyampaikan bahwa ada persoalan sengketa lahan yang mengakibatkan Bandara Werur di Kabupaten Tambraw tidak bisa dioptimalkan pemanfaatannya.

Baca juga: KPK dorong perbaikan tata kelola CPO cegah kelangkaan minyak goreng

“Kementerian perhubungan sudah mengalokasi anggaran untuk pengembangan bandara, namun karena lahan masih bersengketa, Bandara tidak bisa dikembangkan.

Bahkan pernah terjadi, landasan pacu dipasangi palang oleh pihak yang mengklaim tanah bandara,” ujar Cece.

"Bagi KPK, kehadiran korsup untuk menjembatani antara pengelola bandara dengan pemerintah daerah setempat.

“KPK siap untuk memfasilitasi penyelesaian hambatan dalam pengembangan bandara terutama terkait dengan proses hibah lahan antara pemda dengan kementerian perhubungan. Hal ini untuk mendorong percepatan pelayanan publik, sekaligus untuk menghindari terjadinya praktik tidak baik yang mengganggu kegiatan bandara di lapangan” demikian Direktur Korsup Wilayah V KPK Budi Waluya.

Baca juga: Penyuap Bupati Langkat akui beri suap perbuatan salah
Baca juga: KPK kembali tetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka korupsi

Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022