Wamena (ANTARA) - Personel Kepolisian Resor Jayawijaya di Papua telah mengantisipasi rencana demonstrasi yang tidak izinkan pada 14 Juni mendatang.
Kepala Polres Jayawijaya, AKBP Muh Safei, di Wamena, Senin, mengatakan, mereka telah melarang demonstrasi di Gedung DPRD Jayawijaya usai insiden oknum demonstran menarik patah tiang bendera dan mengakibatkan bendera Merah Putih terjatuh.
Baca juga: Polisi pastikan tidak ada pembakaran bendera Merah Putih
"Terkait besok tanggal 14 (Juni), muda-mudahan penanggungjawab aksi bisa berkoordinasi hal-hal yang perlu dibicarakan terkait dengan kondisi wilayah yang ada," katanya.
Ia mengatakan, "Kami sarankan hanya 50 orang saja yang bisa datang ke DPRD untuk berdialog tetapi koordinator masih pikir-pikir sehingga belum memberikan informasi terbaru terkait rencana mereka."
Baca juga: Kepala Polresta Jayapura Kota: Tidak ada demonstran yang ditahan
Polisi melarang demonstrasi dengan jumlah massa besar sebab pada tujuh kali demonstrasi di Jayawijaya, aktivitas sebagian masyarakat seperti perputaran ekonomi terhambat.
Polisi sudah menerima selebaran yang dibagikan di media sosial bahwa massa tidak akan melakukan unjuk rasa melainkan ibadah bersama yang direncanakan berlangsung di Kantor Dewan Adat Papua Jayawijaya.
Baca juga: Polisi Jayapura: Jangan ada lagi demonstrasi tolak daerah otonom baru
"Kami tetap monitor apakah itu jadi di situ, kemudian kegiatannya seperti apa. Tetapi kami dari kepolisian tetap melakukan upaya pencegahan untuk mencegah hal tidak diinginkan," katanya.
Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022