Jakarta (ANTARA) - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Dirk Soplanit menegaskan belum ada keputusan mengikat apa pun termasuk pemungutan suara (voting) menyangkut posisi Shin Tae-yong dalam tim nasional Indonesia.

“Belum ada keputusan-keputusan, apalagi sampai voting,” ujar Dirk ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.

Meski demikian, mantan Ketua Asprov PSSI Maluku itu mengakui sudah pernah ada pertemuan antara Exco PSSI dan Shin Tae-yong yang terjadi setelah Kongres Biasa PSSI 2022 di Bandung akhir Mei lalu.

Di sana, Exco PSSI mengevaluasi kinerja pelatih asal Korea Selatan itu dalam SEA Games 2021 dan membicarakan agenda timnas ke depan terutama Piala Dunia U-20 tahun depan.

Mengenai nasib Shin Tae-yong dalam timnas di mana Shin direncanakan hanya menangani timnas U-20 untuk Piala Dunia U-20 itu, Dirk menyebut hal itu akan dibahas secara perlahan.

“Persoalan itu harus dibahas secara pelan-pelan. Tidak bisa begitu saja mengambil keputusan secara emosional. Tidak perlu buru-buru,” tutur Dirk.

Baca juga: Suporter Indonesia terus semangati timnas meski kalah dari Yordania

Menurut dia, PSSI saat ini memberikan kesempatan kepada Shin untuk menuntaskan tugas kualifikasi Piala Asia 2023 di Kuwait.

Dirk belum dapat memastikan kapan pertemuan lanjutan Exco PSSI dengan Shin dilakukan.

“Kami menunggu arahan dari Ketua Umum PSSI (Mochamad Iriawan),” kata dia.

Sebelumnya, PSSI berencana memfokuskan Shin melatih tim nasional U-20 dan tak lagi menangani timnas senior serta U-23 karena menurut Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan pihaknya melihat Shin kesulitan membesut tiga timnas sekaligus.

Shin sendiri kini tengah membawa timnas berjuang dalam Grup A Kualifikasi Piala Asia 2022 di Kuwait di mana skuad Garuda menang 2-1 atas Kuwait dan kalah 0-1 dari Yordania.

Berikutnya, Indonesia akan menghadapi Nepal pada pertandingan pamungkas Grup A pada Rabu (15/6) pukul 02.15 WIB di Stadion Internasional Jaber Al-Ahmad, Kuwait.

Baca juga: Shin tak mau prediksi hasil Yordania versus Kuwait

Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2022