Biaya mendirikan Lapas Terbuka jauh lebih kecil atau hanya sekitar sepertiga dari total pendirian lapas
Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menjajaki pembukaan lembaga pemasyarakatan (lapas) terbuka dan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.
"Saya sudah bertemu Bupati Tanah Laut Sukamta untuk menjajaki potensi pengembangan layanan ini, semoga bisa segera terealisasi," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi di Banjarmasin, Senin.
Dijelaskan dia, konsep layanan lapas terbuka merupakan sebuah unit strategis untuk mempersiapkan narapidana dalam reintegrasi sosial yang berdasarkan konsep community based correction atau perbaikan berbasis komunitas.
Hal itu sejalan dengan tujuan pelaksanaan pembinaan dalam sistem pemasyarakatan yaitu pemulihan hubungan antara narapidana dengan masyarakat. Maka dari itu, Lapas Terbuka dinilai penting sebagai proses reintegrasi sosial berbasis komunitas.
"Biaya mendirikan lapas terbuka jauh lebih kecil atau hanya sekitar sepertiga dari total pendirian lapas seperti biasanya dan hanya diisi narapidana untuk kasus tertentu yang sudah menjalani setengah masa tahanan," jelasnya.
Adapun layanan keimigrasian yang dimaksud untuk dapat mempermudah masyarakat Kabupaten Tanah Laut dalam mengurus paspor.
"Kedua program ini tentunya membutuhkan dukungan dan kerja sama penuh dalam pelaksanaannya sehingga hari ini langkah awal dalam melakukan penjajakan," ucap Lilik.
Dia memastikan Kemenkumham terus bergerak dinamis guna memastikan pelayanan yang diberikan oleh jajarannya di Kalsel tersebar di seluruh kabupaten dan kota.
Sementara itu, Sukamta menilai langkah baik untuk pengembangan pelayanan bagi masyarakat di Kabupaten Tanah Laut dan berjanji segera mengkajinya.
"Kami berterima kasih kepada Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari Rahmad Pijati yang selama ini terus bersinergi bersama dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Lauh dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam melayani masyarakat," katanya.
Baca juga: Kemenkumham Sulsel minta kajian akademik Lapas Terbuka Malino
Baca juga: Ada yang positif, pegawai Lapas Terbuka Pasaman-Sumbar tetap bekerja
Pewarta: Firman
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2022