Hakeng dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa pemerintah pusat dapat mencoba mengembangkan konsep "ALKI Rest Area".
"Nanti, kapal-kapal yang sebelumnya hanya melintasi ALKI, diperbolehkan untuk berhenti sejenak dan melakukan kegiatan-kegiatan, seperti pengisian air tawar, pergantian kru kapal, belanja kebutuhan untuk logistik di kapal, dan pengisian bahan bakar di area-area terbatas yang sudah ditentukan wilayahnya," katanya.
Dengan cara tersebut, dia berharap kapal-kapal dagang asing tidak hanya melintasi perairan Indonesia, tetapi juga dapat memberikan dampak ekonomi bagi negara Indonesia.
Menurut dia, bisa membuat beberapa titik ALKI Rest Area, seperti di Natuna, Batam, Merak, Tarakan, Lombok, Bitung, Kupang, Wayame, dan Saumlaki.
Hakeng yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Maritim Indonesia (Forkami).
Ia mengatakan bahwa keberadaan ALKI menjadikan Indonesia sebagai negara yang strategis. Nilai strategis ini seharusnya mempunyai nilai jual tinggi dalam hal ekonomi sebab Indonesia berada di jalur perdagangan internasional.
Dengan posisi Indonesia yang strategis, lanjut dia, seharusnya banyak kapal laut dari negara lain yang singgah. Akan tetapi, yang menjadi masalah adalah pelabuhan-pelabuhan di Indonesia belum menjadi pilihan utama kapal-kapal niaga asing yang melalui wilayah Indonesia.
Kebanyakan kapal dagang asing tersebut memilih untuk bersandar di pelabuhan Singapura. Oleh karena itu, Pemerintah harus terus menciptakan ide kreatif guna meningkatkan daya saing dan kualitas pelayanan berbagai pelabuhan di Tanah Air.
Dengan demikian, Indonesia dapat menjadi pilihan bagi kapal-kapal asing untuk singgah.
"Dalam pemikiran saya, sudah saatnya untuk dapat menarik pendapatan negara dari aktivitas yang terjadi di ALKI yang selama ini hanya sebagai 'jalan tol' oleh kapal-kapal asing yang hanya melintas," tuturnya.
Lebih lanjut, Hakeng mengatakan bahwa ALKI Rest Area ini tentunya bisa berupa pelabuhan ataupun bisa dengan sistem ship to ship transfer.
"Jadi, di lokasi tersebut pun akan tumbuh sektor usaha atau ekonomi baru. Selain itu, di area tersebut juga dapat dibangun pangkalan Angkatan Laut ataupun kantor perwakilan penegak hukum lainnya sehingga secara langsung dapat pula menjaga kedaulatan dengan melakukan pengawasan langsung wilayah NKRI yang dijadikan ALKI," kata Hakeng.
Ia memandang bahwa pembangunan pelabuhan atau rest area di wilayah ALKI akan mengukuhkan kedaulatan, keamanan, dan ketahanan maritim Indonesia ke depannya selain dapat menggerakkan perekonomian daerah dan negara.
"Tapi tetap, aturan pendukungnya penting untuk bisa dibuat dan diperkuat terlebih dahulu sehingga ketika diputuskan akan dibuat ALKI Rest Area, tidak langgar hak lintas damai bagi kapal-kapal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia," kata Hakeng.
Baca juga: Bakamla kerahkan armada siaga di perairan yang dinilai rawan
Baca juga: Ketua DPD beri sejumlah saran tentang ALKI II
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022