BPOM ingin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih kosmetik yang aman, yakni bagaimana cara memilih obat dan makanan yang aman dengan CEK KLIKGorontalo (ANTARA) - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Program Badan POM "Goes To School + Campus" melalui Pemilihan Duta Kosmetik Aman tahun 2022 di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Senin.
Kepala BPOM Provinsi Gorontalo, Agus Yuda Prayudana menjelaskan kegiatan yang bertujuan untuk menjadikan generasi muda sebagai ujung tombak informasi BPOM tersebut, diikuti oleh 24 peserta yang berasal dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Provinsi Gorontalo.
Melalui kegiatan itu, BPOM ingin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih kosmetik yang aman, yakni bagaimana cara memilih obat dan makanan yang aman dengan CEK KLIK.
"Yaitu cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kedaluwarsa," katanya.
Untuk cek kemasan, kata dia, pengguna harus memastikan kemasan produk dalam keadaan baik atau bersih, tidak bocor, tidak menggelembung atau penyok.
Kemasan juga tidak bergambar organ tubuh dan gambar vulgar, serta pilih obat dan makanan dengan penandaan yang baik, tidak lepas atau terpisah dan luntur sehingga informasi dapat terbaca dengan jelas.
Untuk cek label, Agus mengatakan pada informasi produk, kita harus memastikan aturan pakai, kegunaan dan cara penggunaan serta peringatan dan perhatian.
Selain itu untuk cek izin edar, harus dipastikan produk obat dan makanan yang sudah dibeli memiliki izin edar sesuai dengan ketentuan dan berlaku.
"Untuk memastikan keabsahan izin edar produk, dapat dicek melalui aplikasi cek BPOM atau BPOM Mobile," katanya.
Iaa menambahkan Duta Kosmetik Aman dapat memanfaatkan BPOM Mobile dalam pengawasan obat dan makanan.
Aplikasi tersebut, kata dia, dapat digunakan untuk verifikasi ijin edar produk obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen, pangan menggunakan scan 2D barcode.
BPOM Mobile juga dapat digunakan untuk melihat berita terbaru Badan POM, melihat kembali hasil scan serta pengaduan berbagai produk yang tidak terdaftar.
Selanjutnya adalah cek kedaluwarsa, dengan memeriksa batas waktu atau tanggal yang diperbolehkan bagi obat dan makanan untuk dikonsumsi, pastikan produk tidak melewati tanggal kedaluwarsa serta pastikan tanggal kedaluwarsa ditulis dengan urutan tanggal, bulan dan tahun atau bulan dan tahun, demikian Agus Yuda Prayudana.
Baca juga: BPOM Gorontalo Tarik 17 Jenis Kosmetik Berbahaya
Baca juga: BPOM gandeng Puteri Indonesia promosikan kosmetik aman
Baca juga: BPOM Gorontalo temukan makanan mengandung boraks
Baca juga: BPOM kampanyekan cerdas memilih obat tradisional dan kosmetik aman
Pewarta: Adiwinata Solihin
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022