Pamekasan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, menyebarkan nomor telepon dokter hewan dan petugas penyuluh kesehatan hewan di masing-masing kecamatan guna mempercepat layanan penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah itu.
"Ini untuk mempermudah komunikasi. Jika ada sapi sakit, peternak bisa menghubungi langsung dokter hewan atau penyuluh kesehatan hewan di masing-masing kecamatan," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Peternakan (DKPPP) Kabupaten Pamekasan Ajib Abdullah di Pamekasan, Minggu.
Baca juga: Harga sapi di Pamekasan turun jutaan rupiah akibat wabah PMK
Dengan cara seperti itu, kata dia, penanganan penyakit hewan yang kini banyak menyerang sapi milik warga bisa cepat ditangani petugas dan dokter hewan.
DKPP menyebar nomor telepon seluler dokter hewan dan penyuluh itu dalam bentuk brosur melalui jejaring media sosial dan platform whatshapp.
"Kami memiliki tujuh dokter hewan dan 13 koordinator penyuluh kesehatan hewan yang tersebar di 13 kecamatan di Pamekasan," kata Ajib.
Baca juga: Pemkab Pamekasan suntik vitamin sapi warga cegah PMK
Ajib mengemukakan, wabah penyakit mulut dan kuku pada sapi di Pamekasan kini telah menyebar di semua kecamatan, dari sebelumnya hanya di dua kecamatan, yakni Kecamatan Kadur dan Kecamatan Larangan.
"Penyebaran nomor telepon seluler dokter dan koordinator penyuluh kesehatan hewan kepada masyarakat sebagai salah satu upaya untuk mempercepat penanganan apabila ada sapi milik warga yang sakit dan bergejala seperti terserang PMK," katanya.
Upaya lain, kata dia, dengan mendirikan pos pantau PMK di jalur penghubung antarkabupaten, yakni di Jalan Raya Tlanakan dan di Pasar Tradisional Keppo di Desa Polagan, Kecamatan Galis, Pamekasan.
Baca juga: Polres Pamekasan gerakkan 178 personel untuk deteksi PMK
"Kami juga meminta bantuan polisi dan TNI yang bertugas di 178 desa di Pamekasan agar melaporkan secara langsung kepada petugas kesehatan hewan, sehingga sapi yang sakit cepat tertangani oleh petugas," katanya.
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022