Bekasi (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Medan Satria Bekasi, Jawa Barat, menemukan sekitar 50 kilogram ranjau paku yang ditebar pelaku di sejumlah jalan sepanjang Desember 2011.
"Kami melakukan penyisiran ranjau paku di Jalan Sultan Agung Bekasi dan sejumlah ruas jalan lainnya karena rawan mencelakai masyarakat pengguna jalan," kata Kanit Lantas Medan Satria, AKP Yulianto, di Bekasi, Rabu.
Dari hasil penyisiran tersebut, kata dia, diketahui mayoritas paku sudah dirancang berbentuk "L" oleh para pelaku agar mudah merusak ban milik pengendara yang secara kebetulan melindasnya di jalan.
Menurut Yulianto, penyisiran ranjau paku itu sudah menjadi program rutin setiap bulan karena keberadaannya yang kian marak dan sangat mengganggu kenyamanan para pengendara motor maupun mobil.
"Selain itu, polisi juga melakukan pendekatan kepada tukang tambal ban untuk meminimalisasi penyebaran ranjau paku. Kita akan bersama-sama menyisir jalan untuk membersihkan jalan dari paku atau benda sejenisnya yang berbahaya bagi keselamatan pengendara sebagai bagian dari pembinaan terhadap penambal ban," katanya.
Menurut dia, Polresta Kota Bekasi telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh polsek untuk membina tukang tambal ban terkait dampak negatif dari pengaruh ranjau paku.
"Tidak menuduh mereka (tukang tambal ban). Namun sudah beberapa kali baik warga maupun polisi, menemukan adanya praktik nakal dari pemilik kios tambal ban," ujarnya.
Penyisiran paku dilakukan pihaknya menggunakan alat yang didesain khusus secara swadaya menggunakan magnet yang diikat pada seutas tambang.
"Tinggal ditarik saja dengan posisi magnet menyentuh badan jalan, secara otomatis seluruh paku atau benda logam lainnya akan menempel," demikian Yulianto.
(KR-AFR/Z003)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012
maend fitnah ajja llu. .