"Pemilihan tadi terlaksana dengan terbuka, jujur, adil, amanah tanpa ada intervensi dari manapun. Kami berharap inspirasi dan aspirasi kami bisa disampaikan kepada pemerintah, khususnya terkait rekrutmen PPPK," kata Tri Panca kepada wartawan di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu malam.
Baca juga: Masyarakat diminta pahami pencegahan infeksi gigi dan mulut
Tri berharap kepengurusan DPD PTGMI DKI baru dapat menyampaikan aspirasi dan inspirasi dari para anggota, terutama regulasi dan kebijakan pemerintah pusat terkait dengan tenaga kesehatan yang akan direkrut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara Ketua Dewan Pengurus Pusat PTGMI Zaeni Dahlan menyebutkan pengurus daerah PTGMI DKI memiliki posisi yang strategis, terutama menjadi percontohan bagi pengurus daerah PTGMI se-Indonesia.
"Untuk mengurus PTGMI di DKI Jakarta ini saya perlu extra effort, dan tentunya lebih kompleks karena menjadi sorotan di seluruh Indonesia. Saya kira PTGMI DKI harus bisa menjadi panutan," ucap Zaeni.
Zaini memberi waktu 30 hari kepada Tasmono untuk merumuskan kepengurusan DPD PTGMI DKI Jakarta periode 2022-2026 beserta kelengkapan anggota organisasi untuk disahkan oleh DPP PTGMI.
Ke depan, Zaini berharap PTGMI dapat menjadi rumah aman bagi seluruh anggota dan bermanfaat untuk masyarakat.
Tasmono terpilih dari dua orang calon Ketua DPD PTGMI DKI Jakarta. Calon lainnya adalah Muhammad Syafruddin dari DPC PTGMI Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
Baca juga: Pengurus baru PTGMI DKI diharapkan motivasi anggota tingkatkan layanan
Tasmono yang memiliki empat suara DPC PTGMI di lima wilayah Jakarta, berasal dari DPC PTGMI Jakarta Pusat.
Musyawarah Daerah (Musda) V DPD PTGMI DKI Jakarta diikuti 69 peserta dari lima DPC PTGMI wilayah DKI Jakarta di Sunterlake Hotel, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu.
Sedangkan, Ketua DPD Persatuan Terapis Gigi dan Mulut Indonesia (PTGMI) DKI Jakarta periode 2018-2022 Dekda Sulistiyawati AMKG mengharapkan kepengurusan baru mampu memotivasi para anggota organisasi itu untuk berkarya dan inovatif menghadapi tantangan pada masa mendatang.
Sesuai dengan amanat dari Anggaran Rumah Tangga PTGMI Bab IV, Pasal 22 Ayat 1a, Musda PTGMI merupakan pemegang kekuasaan tertinggi di tingkat provinsi.
Musda V DPD PTGMI DKI Jakarta sudah melalui proses Sidang Pleno 1, Sidang Pleno 2, Sidang Pleno 3, Sidang Komisi A, Sidang Komisi B, Sidang Komisi C, Sidang Pleno 4, Sidang Pleno 5, dan pengukuhan Ketua DPD PTGMI DKI Jakarta periode 2022-2026.
Sidang Pleno 1 dipimpin oleh Dekda Sulistiyawati AMKG dan ditetapkan bahwa selama persidangan Musda V DPD DKI PTGMI DKI Jakarta akan dipimpin oleh Pimpinan Sidang yang terdiri dari Ketua Sidang Dewi Candra Prabawanti SSi T, Sekretaris Sidang Zulkarnaen AMKG dan Anggota Sidang Sepri Latifan AMKG.
Baca juga: PTGMI DKI canangkan inovasi terapis kesehatan gigi dan mulut
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022