Balikpapan (ANTARA News) - Sekitar 10.000 kasus korupsi di Indonesia telah masuk ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan 357 kasus diantaranya dalah pengaduan dari Kaltim, kata Direktur Gratifikasi KPK, Nambok Hutauruk di Balikpapan, Selasa. "Saat ini, adanya indikasi kasus korupsi di Indonesia berjumlah sekitar 10.000 kasus, sehingga kita harus kerja keras menanganinya. Propinsi yang pengaduannya paling tinggi berdasarkan urutannya adalah, DKI Jakarta, Jatim, Jabar dan Sumut," katanya. Menurutnya laporan kasus korupsi di Kaltim tidak seberapa besar ketimbang daerah lain, walaupun Kaltim merupakan propinsi yang terkaya di Indonesia dengan 13 kabupaten/kota yang dimiliki. "Apakah masyarakat yang enggan melaporkan atau memang demikian kenyataannya. Yang jelas kita punya strategi sendiri dalam mengatasi kasus korupsi yang tidak dapat dijelaskan di sini," katanya. Ia mengakui salah satu hambatan adalah belum ada KPK di daerah padahal sesuai aturannya KPK boleh mendirikan KPK pada tingkat ibukota propinsi. "Karena berbagai keterbatasan itu maka kita memperkuat personal pada tingkat pusat," katanya. "Nanti apabila telah stabil pada kantor pusat, maka KPK di daerah mungkin terealisasi pada 2008, akan kita prioritaskan pada provinsi tertinggi kasus korupsinya," kata dia.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006