Karawang (ANTARA News) - Iis Nawati binti Mardi (29), seorang tenaga kerja wanita asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kembali dikabarkan terancam hukuman pancung atas tuduhan percobaan pembunuhan seorang nenek, di Dammam, Saudi Arabia.
Iis Nawati merupakan warga Desa Sukatani, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang, dan pihak keluarga mengaku menerima kabar Iis terancam hukuman pancung pada Minggu (15/1).
"Saya dapat kabar duka itu dari sponsor PT NLM (PJTKI) yang memberangkatkan) pada Minggu (15/1) lalu," kata Ny Usniah, ibu Iis, di Karawang, Selasa.
Ibu Iis, Ny Usniah, mengaku sangat khawatir dan sedih setelah mendapatkan kabar anak kandungnya terancam hukuman pancung di Arab Saudi.
Ia menjelaskan, pihak sponsor memberi kabar kalau Iis terancam hukuman pancung atas tuduhan melakukan percobaan pembunuhan terhadap seorang nenek yang diurusnya, hingga meninggal dunia di rumah sakit Dammam.
Iis Nawati berangkat menjadi TKW sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi pada 10 Januari 2010 melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT NLM yang beralamat di Jakarta.
Pada Selasa ini, pihak keluarga didampingi aktivis Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Karawang mendatangi PJTKI terkait dan Kementerian Luar Negeri, untuk mencari kejelasan terkait kabar ancaman hukuman pancung yang dialami Iis Nawati.
"Kabar ancaman hukuman pancung terhadap Iis Nawati di Arab Saudi masih membingungkan, jadi kami langsung ke Jakarta untuk memastikan kebenaran kabar itu," kata seorang aktivis SBMI Karawang, Bobby Anwar Maarif.
Jika ternyata kebenaran kabar tersebut benar, kata dia, pihak keluarga akan menuntut PJTKI yang memberangkatkan Iis bertanggung jawab, dan pemerintah diharapkan membantu membebaskan Iis dari ancaman hukumannya.
Sekitar dua pekan terakhir, Susanti, tenaga kerja wanita (TKW) asal Kampung Sepat Kerep, Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang, juga dikabarkan terancam hukuman mati di Riyadh, Arab Saudi, atas tuduhan membunuh anak majikannya.
(T.KR-MAK/B013)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012