Jambi (ANTARA News) - Polda Jambi mengambil alih penanganan kasus bentrokan (konflik) lahan antara warga dengan PT Lestari Asri Jaya (LAJ) yang mengakibatkan satu orang tewas dan tiga lainnya luka akibat senjata tajam yang terjadi di Kabupaten Tebo.
"Secara resmi kasus bentrokan di Tebo diambil alih oleh Polda Jambi dari Polres setempat yang menangani kasus ini lebih awal," kata Juru bicara Polda Jambi, AKBP Almansyah, di Jambi, Selasa.
Alasan diambil alihnya penyidikan kasus bentrokan di lahan PT LAJ karena kasus ini menjadi perhatian besar khususnya kasus konflik lahan yang banyak terjadi di tingkat nasional saat ini.
Untuk menangani kasus ini Kapolda telah menunjuk Direskrimum Kombes Pol Wira sebagai ketua tim penyidik kasus bentrokan Tebo.
Polda Jambi dalam tahap penyidikannya untuk tahap awal kasus yang akan diungkap adalah tindak pidananya dan keamanan di lokasi pascabentrokan.
"Namun tidak menutup kemungkinan kasus konflik lahannya juga bisa ditangani Polda Jambi," kata Almansyah.
Saat ini para unsur muspida di Kabupaten Tebo sedang menggelar rapat dengan pihak terkait untuk menyelesaikan menyelesaikan sengketa lahan tersebut.
Sementara itu Kapolres Tebo AKBP Zainuri Anwar di Tebo mengatakan, untuk saat ini polisi telah menetapkan dua orang pelaku atau tersangka utama dalam aksi bentrokan akibat konflik lahan di PT Lestari Asri Jaya.
Saat ini memang tersangka yang kita tetapkan sebagai pelaku utama sudah ada namun polisi masih harus merahasiakan namanya guna kepentingan penyidikan.
Kemudian sampai saat ini sudah ada delapan orang saksi yang dimintai keterangannya oleh penyidik kepolisian guna mengungkap kasus ini sedangkan dua tersangka kini masih dalam pengejaran polisi karena mereka diduga telah kabur dari Tebo pasca kejadian bentrokan berdarah tersebut.
Kapolres menjelaskan, untuk korban yang meninggal dunia pasca kejadian itu bukan yang bernama Leo melainkan Rio dan korban adalah orang `stres` karena begitu melihat api menyala korban terlihat panik malah menceburkan diri ke api.
Korban Rio bukan karyawan PT LAJ melainkan warga setempat dan keterangan ini dikuatkan oleh paman korban yang berjualan di lokasi PT LAJ saat kejadian.
Pihak Polres dalam penyelesaian konflik sudah meminta kepada Bupati Tebo dan unsur Muspida agar segera menyelesaikan konflik secara pendekatan sosiologis.
(N009/Y008)
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2012