Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari terkait kasus korupsi pengadaan alat kesehatan penanganan wabah flu burung di Kementerian Kesehatan pada tahun 2007.
Siti Fadillah dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan Rustam Pakaya pada pukul 09.30 WIB namun hingga saat ini mantan menteri kesehatan tersebut belum hadir di KPK.
Sebelumnya, Rustam Pakaya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada September 2011.
Selain itu, KPK juga menetapkan Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Ratna Dewi sebagai tersangka.
KPK menduga telah terjadi penggelembungan harga sehingga merugikan keuangan negara mencapai Rp52 miliar.
(A059)
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2012