Apabila Rp400 triliun bisa dibelanjakan untuk produk di dalam negeri, ini bisa menambah pertumbuhan ekonomi sekitar 1,7 persen
Jakarta (ANTARA) - Staf Ahli Menteri Perindustrian (Menperin) Bidang Iklim Usaha dan Investasi Andi Rizaldi mengatakan anggaran pengadaan barang dan jasa pemerintah senilai Rp400 triliun dapat menambah pertumbuhan ekonomi sebesar 1,7 persen, apabila dibelanjakan untuk produk dalam negeri.
"Apabila Rp400 triliun bisa dibelanjakan untuk produk di dalam negeri, ini bisa menambah pertumbuhan ekonomi sekitar 1,7 persen," kata Andi dalam webinar Indonesia Development Forum 2022, Jumat.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap setidaknya anggaran pengadaan barang dan jasa pemerintah senilai Rp400 triliun digunakan untuk membeli produk dalam negeri.
Baca juga: Kemenperin upayakan produk industri hijau jadi prioritas pengadaan
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pun mendukung anjuran tersebut melalui Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Kemenperin juga telah melakukan business matching di Bali pada 22-24 Maret 2022 yang menghasilkan komitmen pembelian produk dalam negeri untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah senilai Rp216,77 triliun.
"Dari target presiden Rp400 triliun, kita sudah mendapatkan komitmen lebih dari Rp200 triliun untuk pembelanjaan produk dalam negeri, yang mana yang terbesar justru pembelanjaan untuk produk-produk elektronik," ucapnya.
Baca juga: Bappenas: Ekonomi RI perlu tumbuh 5,7 persen agar jadi negara maju
Andi mengatakan bahwa Indonesia membutuhkan pertumbuhan industri yang lebih tinggi guna mencapai pertumbuhan ekonomi minimal 5,7 persen year on year per tahun. Pertumbuhan itu diperlukan agar Indonesia bisa keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah pada 2045 mendatang.
Untuk itu Kemenperin melakukan sejumlah langkah lain seperti pengembangan Industri 4.0, pembuatan kebijakan yang mendorong pertumbuhan industri, dan pemberian insentif.
"Kami bekerja sama dengan kementerian lain memberikan insentif fiskal antara lain dalam bentuk tax holiday, tax allowance, investment allowance, dan super deduction tax. Juga ada insentif non-fiskal seperti kemudahan pembiayaan, penyiapan sumber daya manusia, sertifikasi kompetensi, dan bantuan promosi," ucapnya.
Baca juga: Kemenperin berkomitmen kawal kegiatan pengadaan barang dan jasa
Baca juga: LKPP: Belanja pemerintah Rp1.200 triliun bisa jadi peluang pasar UMKM
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022