Kebijakan itu sesuai dengan aturan yang sudah terbit sebelumnya. Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terakhir, kapasitas kunjungan wisata memang sudah bisa 100 persen
Gunung Kidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sudah membuka objek wisata dengan kunjungan wisatawan 100 persen pasca Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 aglomerasi di DIY.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Gunung Kidul Mohamad Arif Aldian di Gunung Kidul, Jumat, membenarkan bahwa kapasitas seluruh destinasi wisata saat ini sudah bisa 100 persen.
"Kebijakan itu sesuai dengan aturan yang sudah terbit sebelumnya. Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terakhir, kapasitas kunjungan wisata memang sudah bisa 100 persen," kata Arif.
Namun demikian, ia mengimbau wisatawan yang berkunjung ke Gunung Kidul tetap mematuhi protokol kesehatan selama berkunjung, termasuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Berkaitan dengan status baru PPKM aglomerasi DIY, Arif mengatakan masih menunggu detailnya secara lebih lanjut. Sebab meski sudah diumumkan, masih diperlukan aturan turunannya.
"Jadi kami masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari Gubernur DIY dan Bupati Gunung Kidul," katanya.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunung Kidul Sunyoto mengatakan saat ini sudah bisa 100 persen. Namun kepatuhan protokol kesehatan (prokes) tetap jadi prioritas.
"Berdasarkan pengamatan di lapangan sebagian wisatawan juga masih mengenakan masker dan tetap mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Ia pun berharap momentum ini dimanfaatkan Pemkab Gunung Kidul untuk lebih meningkatkan angka kunjungan. Terlebih sebentar lagi sudah memasuki masa libur sekolah.
"Semoga libur sekolah ini menjadi awal pulihnya kunjungan wisatawan ke Gunung Kidul," katanya.
Baca juga: Ribuan wisatawan padati objek wisata pantai di Gunung Kidul
Baca juga: Pemkab Gunung Kidul tetap buka objek wisata dengan pembatasan
Pewarta: Sutarmi
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022