"Kami rasa Indonesia dapat memainkan peranan penting dalam penyatuan standar dan peraturan antar negara-negara pengekspor dan pengimpor produk halal di seluruh dunia, dan sebenarnya kami sangat menantikan hal tersebut," kata ketua Badan Sertifikasi Halal dari Eropa Munim Al Chaman di Jakarta, Senin.
Dukungan itu dinyatakan tiga perwakilan pimpinan lembaga sertifikasi halal dari Eropa, Amerika Serikat dan Australia pada seminar internasional produk halal di Jakarta.
Munim menyatakan negara-negara Eropa mendukung apa yang dilakukan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
LPPOM MUI menerbitkan buku persyaratan sertifikasi halal untuk menjadi pegangan dan rujukan internasional serta diadopsi sebagai standar internasional halal.
"Di Eropa ada 60 juta muslim dan ratusan organisasi Islam yang memiliki standar halalnya masing-masing, namun kami ingin satu lembaga yang profesional dan resmi seperti MUI untuk menyarankan bahwa suatu produk halal dan baik dikonsumsi," kata Munim.
Ketua Badan Sertifikasi Halal dari Amerika Serikat Munir Chaudry mendukung MUI.
"Dunia internasional harus memiliki standar halal universal sehingga terjadi kesepahaman mengenai apa yang halal dan tidak, dan kami percaya buku tersebut dapat menjadi acuan," kata Munir.
Ketua Badan Sertifikasi Halal dari Australia-Selandia Baru juga setuju buku Persyaratan Sertifikasi Halal menjadi landasan ketetapan halal secara global.
"Kami melihat tindakan MUI sangat positif, karena seperti yang kita tahu, Australia mengekspor daging ke seluruh dunia terutama Indonesia, oleh karena itu pandangan kami adalah untuk menjamin keamanan konsumsi halal dunia," katanya.
I027/M027
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2012