Jakarta (ANTARA) - Berita kriminal di DKI Jakarta pada Kamis (9/6) kemarin, mulai dari penggeledahan kantor pusat Khilafatul Muslimin di Lampung hingga pembatalan tersangka kasus pidana merek produk plastik Chalas Kromoto oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur, berikut rangkumannya:
Polda Metro Jaya geledah kantor pusat Khilafatul Muslimin di Lampung
Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor pusat organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin yang beralamat di Lampung pada Rabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan sejumlah barang ikut disita dari penggeledahan tersebut seperti buku dokumen yang terkait khilafah.
"Temuan yang kami peroleh di kantor pusat Khilafatul Muslimin tersebut berupa buku dan dokumen. Diantaranya terkait dengan khilafah, kemudian NII, dan juga ISIS," kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis.
PN Jaktim batalkan penetapan tersangka dugaan pidana merek plastik
Pengadilan Negeri Jakarta Timur membatalkan penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana merek produk plastik yang menjerat Chalas Kromoto pada sidang praperadilan yang diputuskan 6 Juni 2022.
Kuasa hukum Chalas Bernard Kaligis mengatakan pihaknya belum mendapat surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari Polres Metro Jakarta Timur meski penetapan tersangka telah dibatalkan oleh pengadilan.
"Tentunya kita semua harus menghormati hukum. Kalau keputusan pengadilan menetapkan SP3 penetapan tersangka tidak sah, ya harapan kami Polres Jakarta Timur beserta jajarannya mengeluarkan surat berhenti penyidikan," kata Bernard Kaligis di Jakarta, Kamis.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022