"Sementara tiga provinsi, yakni Provinsi Aceh, Provinsi Papua, dan Provinsi Papua Barat sedang dalam proses pencairan," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh usai melakukan evaluasi penyaluran dana BOS melalui teleconference dengan tujuh provinsi di Indonesia di Kemdikbud di Jakarta, Senin.
Mendikbud menyampaikan, syarat terakhir sebelum dicairkan dana BOS adalah penandatanganan naskah perjanjian hibah (NPH). "Oleh karena itu, yang kita kejar dalam minggu ini adalah nph-nya karena kalau sudah ada nph secara formal sudah selesai semua tinggal waktu (transfer) dari bank ke rekening sekolah.
Hadir mendampingi Mendikbud Wakil Mendikbud bidang Pendidikan Musliar Kasim, Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kemdikbud Suyanto, dan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Hamid Muhammad.
Sementara berpartisipasi melalui teleconferce sejumlah rektor dan kepala dinas provinsi dari tujuh provinsi yaitu Provinsi Papua, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Jambi, Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Berdasarkan laporan masing-masing provinsi, dana BOS triwulan 1/2012 dapat tersalurkan dengan lancar. Provinsi Jambi, misalnya, sejak 6 Januari lalu telah menyalurkan dana BOS sebanyak Rp81 miliar.
Dana tersebut telah dimanfaatkan oleh sekolah untuk menjalankan program yang telah dibuat pada RAPBS (Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Sekolah).
"Kami menyampaikan apresiasi luar biasa karena untuk tahun 2012 (dana BOS) sangat cepat keluar, sehingga program yang kami buat bisa kami jalankan. Kami sudah mengambil cuma tidak semua sesuai kebutuhan alokasi, kata Kepala Sekolah SMPN 7 Kota Jambi.
Sementara, di Provinsi Sulawesi Utara, dana BOS mulai cair di sekolah sejak 10 Januari. Dana BOS tersalurkan ke sebanyak 2.204 sekolah dasar dan 683 sekolah menengah pertama. Adapun untuk Provinsi Papua sebanyak 28 kabupaten/kota dari 29 kabupaten/kota telah melakukan penandatanganan NPH dan akan menyalurkan dana BOS pada 19-20 Januari nanti.
Mendikbud menyampaikan, pada penyaluran dana BOS tahun lalu terlambat satu atau dua bulan. Maka, kata Mendikbud, mulai tahun 2012 dapat disalurkan tepat waktu bahkan lebih awal. "Saya ingin pastikan dana bos sudah ditransfer dan sudah diterima. Mudah-mudahan di triwulan kedua bisa lebih awal lagi," katanya.
Mendikbud meminta agar dana BOS dimanfaatkan dengan baik dan tidak menyimpang. "Tolong program-program sekolah sesuai RAPBS ditempelkan di pengumuman, sehingga peserta didik dan orang tua bisa melihat program sekolah. Mohon dikoordinasikan dengan komite sekolah," katanya.
Dana BOS disalurkan setiap triwulan selama setahun. Anggaran dana BOS pada tahun ini mengalami kenaikan sebanyak 40 persen dari Rp 16 triliun pada tahun lalu menjadi Rp 23,6 triliun pada tahun ini.
Adapun satuan biaya per siswa per tahun untuk jenjang sekolah dasar naik dari Rp 397 ribu pada tahun lalu menjadi Rp 580 ribu pada tahun ini. Sementara satuan biaya per siswa per tahun untuk jenjang sekolah menengah pertama naik dari Rp 570 ribu pada tahun lalu menjadi Rp 710 ribu pada tahun ini.
(Z003)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012