Jadi kalau terjadi ada downgrade itu sebetulnya mengkonfirmasi pandangan dunia bahwa di Eropa itu belum selesai permasalahannya dan bisa memburuk, dan itu tentu akan berdampak kepada negara-negara di luar Eropa termasuk Indonesia.Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan mewaspadai pemangkasan peringkat utang beberapa negara Eropa oleh lembaga pemeringkat Standard & Poor`s (S&P) karena hal tersebut menjelaskan bahwa krisis belum akan berakhir.
"Jadi kalau terjadi ada downgrade itu sebetulnya mengkonfirmasi pandangan dunia bahwa di Eropa itu belum selesai permasalahannya dan bisa memburuk, dan itu tentu akan berdampak kepada negara-negara di luar Eropa termasuk Indonesia," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo, saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, di Jakarta, Senin.
Menurut Menkeu, kejadian tersebut dapat membuat investor menahan diri untuk menanamkan modalnya, karena resiko untuk melakukan investasi melalui kepemilikan obligasi makin bertambah.
"Bisa menahan (modal masuk), bisa mengurangi portofolio, dan atau merasa ini perlu premium untuk risiko yang bertambah, jangka waktu tidak jadi panjang tapi lebih pendek, yield yang diminta lebih tinggi, itu adalah yang akan terjadi. Jadi kita mesti waspadai," ujarnya.
Menkeu mengatakan kondisi ini belum membuat pemerintah berencana untuk menjadwal ulang penerbitan obligasi negara untuk tahun ini.
"Saya hanya bisa mengatakan surat utang kita kalau seandainya ada, tetap akan kita jalankan baik untuk refinancing maupun untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan," katanya.
Ia memastikan, untuk menjaga stabilitas perekonomian dari kemungkinan krisis di Eropa, pemerintah terus melakukan reformasi struktural dalam bidang keuangan.
"Kita harus terus melanjutkan reformasi kita yaitu reformasi yang struktural maupun reformasi di bidang keuangan supaya betul-betul kepercayaan dunia kepada Indonesia, pada khususnya tetap terjaga," kata Menkeu.
Lembaga Pemeringkat Standard & Poor`s pada Jumat (13/1) menurunkan peringkat utang luar negeri sembilan negara anggota Uni Eropa, termasuk Spanyol, Italia, Perancis, Portugal dan Austria.
Standard & Poor`s memangkas peringkat Prancis dan Austria satu level menjadi AA+ dari AAA, sehingga hanya Jerman dari zona Euro yang masih memegang peringkat AAA.
Sedangkan, negara-negara seperti Finlandia, Belanda, dan Luksemburg masih mempertahankan rating AAA dengan sentimen negatif. (S034)
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2012