Jakarta (ANTARA News) - Komisi Nasional Hak Asazi Manusia mengusulkan jumlah komisioner mendatang maksimal 15 orang demi efektifitas kinerja dan efisiensi anggaran, bukan sebanyak 35 orang seperti yang tercantum dalam undang-undang.
"Kami, Komnas HAM mengusul komisioner paling banyak 15 orang. Pertimbangannya efektivitas dalam pengambilan keputusan," kata Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim pada rapat kerja dengan Komisi III DPR di Senayan Jakarta, Senin.
Menurut Ifdal, jika jumlah komisioner 35 orang seperti dalam undang-undang, maka pengambilan keputusan akan sulit. Jika jumlahnya 15 orang, maka akan lebih efektif.
Selain itu, tambah Ifdal, dengan jumlah 15 orang, maka anggaran akan bisa lebih hemat. Ifdal juga menambahkan di beberapa negara seperti India, komisionernya hanya sembilan orang.
Pada kesempatan itu Ifdal Kasim mengatakan, institusi Polri yang paling banyak diadukan dan melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia selama 2011.
"Tahun 2011 pengaduan ke Komnas HAM sekitar 6.000 tetapi yang berhasil kita olah sekitar 4.000 kasus. Polri yang paling banyak diadukan masyarakat," kata Ifdal Kasim.
Ifdal menjelaskan, setidaknya ada 1.262 kasus pengaduan masyarakat terhadap Polri. Ifdal menjelaskan bahwa hal ini menunjukkan tidak ada perbaikan dalam HAM dibanding tahun lalu.
Menurut Ifdal, hal ini mengindikasikan bahwa kontrol tidak jalan atas penyalahgunaan kewenangan. "Jadi pengawasan oleh Irwasum maupun Propam tidak jalan," kata Ifdal.
Ifdal menambahkan, jika hal ini tidak segera diatasi maka pelanggaran HAM yang dilakukan Polri akan terus meningkat.
Setelah Polri, urutan kedua adalah persoalan sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan atau yang lainnya.
"Kemudian diurutan ketiga persoalan menyangkut korporasi atau perusahaan. Hal ini banyak terkait dengan banyaknya perusahaan merekrut tenaga lepas," kata Ifdal.
Dalam kesempatan itu, Ifdal juga menilai tahun 2011 tidak ada perbaikan dalam penanganan HAM di Indonesia, namun justru kualitas dan skalanya makin besar dibandingkan tahun 2010.
"Tahun 2011 pengaduan ke Komnas HAM sekitar 6.000 tetapi yang berhasil kita olah sekitar 4.000 kasus. Namun pengaduan pada 2011 ini dengan kualitas dan skala pelanggaran HAM lebih besar dibanding tahun lalu," kata Ifdal Kasim.
Ifdal Kasim juga melaporkan soal pembentukan panitia seleksi bagi calon komisioner Komnas HAM 2012-2017.
Pendaftaran calon komisioner Komnas HAM akan ditutup pada 31 Januari 2012. Nama-nama yang telah diseleksi oleh pansel akan diajukan ke Komisi III DPR, yang kemudian akan memilih calon anggota Komnas HAM.
Diharapkan, akhir Juli 2012 anggota DPR sudah memilih anggota Komnas HAM itu, sehingga September 2012 anggota baru sudah bisa bekerja sesuai dengan fungsinya.
(J004/S023/F002)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012