Setahu saya (selain M.Nazaruddin) adalah pak Anas Urbaningrum.... bapak sering hadir dalam rapat pada 2008
Jakarta (ANTARA News) - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet Sea Games Mindo Rosalina Manulang dalam kesaksiannya menyebut Ketua Banggar DPR-RI Mirwan Amir sebagai "Big Boss" dalam kasus suap dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin.

"Big Bossnya adalah Mirwan Amir," kata Rosa setelah menjawab pertanyaan Penasehat Hukum M. Nazaruddin, Elsa Syarif di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin.

Rosa mengatakan uang sebanyak 20 miliar rupiah yang dikeluarkan oleh Grup Permai ditujukan untuk orang-orang yang mengupayakan turunnya dana yaitu para anggota Banggar DPR-RI.

"Katanya jatah fraksi Partai Demokrat," kata Rosa.

Rosa juga menyebutkan Ketua Komisi X DPR-RI Mahyudin sebagai orang yang disebut "Ketua" dalam kasus suap tersebut.

Dalam kesaksiannya, Rosa juga menyebutkan Anas Urbaningrum sebagai salah satu pemilik Grup Permai selain Muhammad Nazaruddin.

"Setahu saya (selain M.Nazaruddin) adalah pak Anas Urbaningrum.... bapak sering hadir dalam rapat pada 2008," kata Rosa.

Rosa menyebutkan M. Nazaruddin dan Anas Urbaningrum sebagai pemilik Grup Permai pada 2008.
Ia mengatakan Grup Permai telah mengeluarkan uang sebesar 20 milyar rupiah untuk proyek Hambalang dan Wisma Atlet Sea Games.

Rosa juga menyebutkan bahwa Anggota Dewan Angelina Sondakh meminta uang ke Rosa untuk mendapatkan dana untuk proyek Wisma Atlet yang juga untuk diberikan ke sejumlah anggota Banggar DPR-RI.
(ANT)



Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2012