Kampanye tidak akan memberikan efek dramatis bagi pemilih ...
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menilai lamanya masa kampanye tidak akan memengaruhi pilihan pemilih dalam Pemilu 2024.

Karena itu, menurut dia, penetapan masa kampanye di Pemilu 2024 selama 75 hari sudah tepat dengan memperhatikan berbagai pertimbangan.

"Apakah pemilih menentukan pilihannya karena faktor lama kampanye? Saya menilai tidak. Karena sebelum pemilu, mereka sudah memiliki keputusan untuk memilih siapa," kata Yanuar dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan dari hasil berbagai survei disebutkan jumlah pemilih yang belum menentukan pilihan atau swing voters hanya sekitar 10-30 persen.

Karena itu, dia menilai, "Kampanye tidak akan memberikan efek dramatis bagi pemilih karena telah memiliki pilihan sebelum pemilu dilaksanakan."

"Dan bagi pasangan calon presiden-calon wakil presiden, kampanye 75 hari bukan hal yang dipersoalkan karena yang mau nyalon sudah kampanye sejak saat ini," ujarnya.

Yanuar menilai masa kampanye 75 hari tidak akan menghilangkan hak memilih pemilih dan hak kampanye peserta pemilu. Hal itu, menurut dia, karena Indonesia sudah memiliki pengalaman menyelenggarakan pemilu dengan masa kampanye yang tidak lama, misalnya, Pemilu 2004 hanya 30 hari.

Yanuar menjelaskan ada beberapa pertimbangan Komisi II DPR bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah memutuskan masa kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari.

"Pertama, makin pendek masa kampanye maka akan berbanding lurus dengan biaya penyelenggaraan pemilu. Kedua, makin pendek masa kampanye maka akan berkurang politik uang," ujarnya.

Ketiga, menurut dia, makin lama masa kampanye maka akan meningkatkan suhu politik. Dia menilai kalau suhu tidak dikelola dengan baik maka akan memecah belah masyarakat sehingga rawan terhadap stabilitas di Indonesia.

Baca juga: DPR-KPU sepakati durasi masa kampanye 75 hari

Baca juga: Anggota DPR: Masa kampanye sebaiknya pertimbangkan kesanggupan KPU

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2022