Relatif rendahnya penerimaan pajak dan royalti lantaran transaksi penjualan hasil tambang tidak banyak menggunakan L/C. Data transaksi tak terekam jelas dan pemerintah pun kesulitan memverifikasinya. Dengan L/C akan terlihat berapa nilai transaksi it
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi XI DPR RI Kemal Azis Stamboel berharap tim evaluasi untuk penyesuaian kontrak karya dan perjanjian karya pertambangan batu bara yang telah dibentuk pemerintah bekerja secara efektif sehingga mampu memenuhi harapan masyarakat.

"Kita harapkan dengan dibentuknya tim ini, renegosiasi dan penyesuaian kontrak bisa efektif dan ada hasil yang lebih jelas," ujarnya, di Jakarta, Senin.

Menurut dia, proses penyesuaian berbagai kontrak karya masih berjalan lambat, padahal sudah memasuki tahun ke tiga sejak diamanatkan oleh UU No. 4 Tahun 2009 tetang Minerba. Karenanya dengan dibentuknya tim tersebut seharusnya akan ada kemajuan yang berarti.

Tim evaluasi dibentuk melalui Keputusan Presiden No 3 Tahun 2012 tertanggal 10 Januari 2012. Tim ini dipimpin Menko Perekonomian Hatta Rajasa serta Menteri ESDM Jero Wacik sebagai ketua harian merangkap anggota.

Anggota tim terdiri atas Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Kehutanan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri

Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kepala BPKP, dan Kepala BKPM.

Keppres menyebutkan tugas tim untuk mengevaluasi ketentuan yang tercantum dalam pasal-pasal kontrak karya dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan. Tim akan menyelesaikan penyesuaian seluruh kontrak yang mencakup prinsip luas wilayah, divestasi, pengelolaan lingkungan, royalti, dan kewajiban menggunakan jasa dalam negeri sebagaimana diamanatkan UU No. 4 Tahun 2009 tetang Minerba.

"Kita juga minta semua perusahaan pertambangan yang beroperasi di Indonesia untuk kooperatif dalam renegosiasi dan penyesuaian kontrak. Karena ini amanat Undang-undang, amanat seluruh rakyat Indonesia," tegasnya.

Kemal juga menilai pemerintah perlu mengkaji ulang mengenai besaran pendapatan negara berupa pajak dan royalti dari sektor pertambangan migas dan pertambangan umum terutama batu bara.

"Selama ini Dirjen Pajak dan pemerintah belum mempunyai pegangan data yang akurat untuk menarik pajak dan royalti dari para kontraktor migas dan perusahaan batu bara. Untuk itu harus ada kajian dan basis data yang baik," tambahnya.

Kemal mendesak agar pemerintah menetapkan kewajiban penggunaan surat kredit (letter of credit atau L/C) dalam transaksi pertambangan.

"Relatif rendahnya penerimaan pajak dan royalti lantaran transaksi penjualan hasil tambang tidak banyak menggunakan L/C. Data transaksi tak terekam jelas dan pemerintah pun kesulitan memverifikasinya. Dengan L/C akan terlihat berapa nilai transaksi itu sesungguhnya," ujarnya.

(D011/S004)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2012