Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan hasil survei nasional dari Indikator Politik Indonesia sebagai masukan dan motivasi untuk terus memperbaiki tugas-tugas pemberantasan korupsi.
"Pengukuran itu akan menjadi masukan sekaligus motivasi bagi KPK untuk terus melakukan upaya perbaikan dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan KPK mengapresiasi semua pihak yang terus konsisten mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi melalui perannya masing-masing.
"Termasuk melalui survei yang mengukur tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara, termasuk KPK," ucap Ali.
Lebih lanjut, KPK mengharapkan kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan bisa berdampak secara nyata dalam mendukung kemajuan pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
"Sebagaimana visi KPK untuk menurunkan tingkat korupsi di Indonesia yang kemudian diterjemahkan dalam pelaksanaan tiga pendekatan upaya edukasi dan peran serta masyarakat, perbaikan sistem tata kelola serta penegakan hukum tidak pidana korupsi," tuturnya.
Baca juga: KPK: Hasil survei jadi pemicu tingkatkan upaya pemberantasan korupsi
Baca juga: Ketua KPK sebut Hasil SPI 2021 untuk perbaikan pencegahan korupsi
Tiga pendekatan pemberantasan korupsi itu, kata Ali, juga diharapkan memberikan dampak yang konkret untuk menumbuhkan kesadaran dan budaya antikorupsi di masyarakat, menutup celah-celah rawan korupsi dalam sistem tata kelola serta efek jera bagi para pelaku dan pemulihan kerugian keuangan negara melalui penanganan perkara korupsi.
"Terbaru, sepanjang periode Januari-Maret 2022, KPK berhasil mengembalikan aset hasil tindak pidana korupsi mencapai Rp179,390 miliar. Angka tersebut naik 157 persen dibanding periode yang sama pada tahun 2021 yang mencapai Rp71,134 miliar," ungkap Ali.
Dari hasil survei tersebut, Tentara Nasional Indonesia (TNI) berada di posisi pertama sebagai lembaga yang paling dipercaya masyarakat, lalu berturut-turut Presiden, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung (Kejagung), pengadilan, KPK, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan partai politik (parpol).
"Institusi yang paling dipercaya, peringkat pertama hingga ketiga tidak berubah, TNI, Presiden, Polri antara April-Mei yang berubah adalah Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung di survei sebelumnya itu ada di peringkat di posisi ke delapan, di survei bulan Mei naik rankingnya jadi peringkat keempat," ucap Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat menyampaikan hasil survei yang disiarkan melalui kanal YouTube Indikator Politik Indonesia, Rabu (8/6).
KPK berada di posisi keenam dengan 13,4 persen masyarakat sangat percaya, 46,4 persen cukup percaya, 27 persen sedikit percaya. 7,1 persen tidak percaya sama sekali, dan 6,1 persen tidak menjawab.
"KPK di bawah Kejaksaan Agung, pengadilan, dan polisi. KPK di antara lembaga penegak hukum tingkat 'trust'-nya paling rendah sekarang," ujar Burhanuddin.
Baca juga: Pimpinan KPK sebut survei integritas ukur komitmen berantas korupsi
Survei dilakukan pada 18 hingga 24 Mei 2022 dengan menggunakan metode "random digit dialing" (RDD).
RDD merupakan teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Target populasi ialah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon.
Dengan menerapkan teknik RDD dan sampel sebanyak 1.213, responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan "screening". Untuk "margin of error" survei diperkirakan sekitar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022